Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Jembrana Direvisi Setelah Ditemukan Kekeliruan

Senin, 05 Agustus 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket Poto: Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriatna Krisna

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Surat pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), telah direvisi setelah ditemukan beberapa kekeliruan. Surat yang awalnya ditujukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri seharusnya disampaikan kepada DPRD Jembrana.

Surat tersebut juga mencantumkan periode jabatan yang salah, yakni 2021-2024, padahal yang benar sesuai SK pengangkatan adalah 2021-2026. Setelah koordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jembrana, perbaikan dilakukan, dan surat yang telah direvisi kini disampaikan langsung ke Sekwan DPRD.

Dalam konfirmasi terkait masalah ini, I Gede Ngurah Patriana Krisna menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya diajukan secara pribadi tanpa menggunakan stempel bupati. "Surat yang dinyatakan keliru telah diperbaiki dan sudah diserahkan ke DPRD Jembrana," ujarnya. Minggu (4/8/2024)

Ipat menegaskan bahwa substansi surat pengunduran dirinya tetap valid, dan kekeliruan tersebut merupakan kesalahan administratif yang tidak disengaja. Ia juga menambahkan bahwa meskipun surat telah diperbaiki dan diserahkan, statusnya sebagai Wakil Bupati Jembrana masih sah sampai ada pemberitahuan resmi.

"Saya masih berkewajiban menjalankan tugas dan berhak menerima hak sebagai wakil bupati hingga ada SK pemberhentian resmi. Tidak menjalankan tugas sebelum SK pemberhentian menyalahi aturan dan hukum," pungkasnya. (BB)


Berita Terkini