Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dinilai Kurangi Sampah Plastik dan Biaya, KPU Bali Canangkan Pilkada Tanpa Baliho

Kamis, 01 Agustus 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: KPU Bali Dewa Gede Lidartawan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Rencana kampanye Pilkada 2024 tanpa baliho (Bali Breen Election) dinilai bisa mengurangi sampah plastik di Bali dari baliho yang sampai saat ini di beberapa TPA menggunung. Hal tersebut diungkap oleh Ketua KPU Bali Dewa Gede Lidartawan usai sosialisasi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jembrana,

“Ini merupakan keinginan masyarakat saat sosialisasi, masyarakat sudah tidak kepingin ada baliho, selain akan menimbulkan berbagai permasalahan pelanggaran, juga menyebabkan sampah plastic dari baliho. Yang kemarin saja saat pemilu belum kita bisa eksekusi masak sekarang bikin limbah di Bali lagi,” ungkapnya. Kamis (01/8/2024).

Ia mengaku, sekarang di Bali sudah ada Pergub terkait pengurangan timbunan sampah plastik, hal tersebut juga menjadi dasar terobosan dicanangkan. “Saya berharap calon pemimpin tidak membikin sampah plastik lagi. Ini kita harus lakukan karena Bali ini kecil, terutama dikota-kota besar seperti Denpasar dan Badung, mau dibawa kemana lagi sampah plastik padahal di TPA sudah menggunung,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjut Lidartawan, tidak bisa lagi menunggu revisi UU dan revisi PKPU, menurutnya kedua undang-undang tersebut berlaku nasional. “Kita di Bali sudah kecil, sampahnya menumpuk lagi, belum lagi sampah baliho dan sekarang tidak diperkenankan oleh lingkungan hidup untuk membuang sampah plastik ke TPA,” lirihnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kata Lidartawan, pihaknya akan mengusulkan para partai politik agar memperkenalkan calon mereka di medsos. “Kita akan fasilitasi dan biayai mereka untuk memperkenalkan calon mereka di videotron, billboard. Intinya kami mengajak mereka untuk tidak memasang baliho bukan menghalangi mereka bersosialisasi. Selain di medsos, videotron dan billboard, kita juga bisa fasilitasi di media online,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini tergantung kesepakatan. Pihaknya tidak ingin mengambil inisiatif sendiri, dan harus ada kesepakatan. “Kami berkeinginan untuk pilot project diutamakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk tidak usah masang baliho, kalau di tempat lain kan belum semua ada videotron dan lainnya, yang penting bisa dikurangi,” terangnya.

Lidartawan mengaku, akan mengundang partai politik dan para calon untuk membahas terobosan tersebut. Ia berharap mereka sepakat bahkan sepakat diberlakukan di seluruh Bali. “Ini belum karena aturan PKPU dan UU masih diperbolehkan, kalau kami nunggu itu sampah plastik dari baliho di Bali terus menggunung. Ini bisa menekan biaya besar, katanya pemilu untuk menekan biaya,” pungkasnya. (BB)


Berita Terkini