Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Curi Motor di Masjid Anur Banyubiru, Pemuda Asal Jember Diciduk di SPBU Kalibaru

Rabu, 24 Juli 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di Masid Banyubiru, Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Seorang pemuda asal Jember, Jawa Timur bernama Mochamad Rahman 24 Tahun nekat mencuri sepeda motor di parkiran Masjid Anur, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Minggu (21/7/2024). Aksi MR terekam CCTV dan ia berhasil diringkus polisi tak lama setelah kejadian.

Menurut Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, MR memanfaatkan kelengahan korban, Saibani, yang memarkirkan sepeda motor Honda Beat milik Dwi Prana di parkiran masjid. Saat Saibani sedang sholat, MR mengambil sepeda motor tersebut dengan kunci yang masih menempel.

“Pelaku bebas melarikan motor korban keluar Bali karena korban menyimpan surat-surat di jok sepeda motornya. Saat itu korban bingung mencari motornya setelah sholat, dikiranya motor dipinjam oleh temannya atau saudaranya. Korban baru tahu motornya hilang esoknya setelah motor tidak kunjung datang,” terangnya.

Motif pelaku, lanjut Endang, pelaku ingin memiliki sepeda motor korban akan untuk dibawa ke Denpasar. Ia mengaku tidak mempunyai sepeda motor. “Pelaku berhasil kita tangkap di areal SPBU Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Pelaku saat diinterogasi juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor,” jelasnya.

Lebih jelasnya Endang mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dengan diancam hukuman penjara selama 5 tahun. (BB)

 


Berita Terkini