ASDP Jamin Petugas Kepil Pelabuhan Gilimanuk Direkrut Kembali
Kamis, 18 Juli 2024
Ket poto: Pertemuan antara para petugas kepil dengan pihak ASDP Ketapang yang dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bali dan juga di hadiri pula Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Lurah Gilimanuk bertempat di ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk
Baliberkarya.com Jembrana, Polemik alih status petugas kepil di Pelabuhan Gilimanuk dari karyawan Gapasdap menjadi tenaga outsourcing akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian pertemuan, disepakati bahwa hak-hak tenaga kerja lama akan tetap dijaga dan mereka akan diprioritaskan untuk direkrut kembali.
Perubahan status ini dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan dan standar pelayanan yang belum terpenuhi oleh petugas kepil saat ini. Hal ini dibuktikan dengan minimnya penggunaan APD, standar seragam, ID Card, dan SOP kerja.
General Manager ASDP Cabang Ketapang, Syamsudin, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk kebaikan bersama dan demi meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Gilimanuk.
"Perubahan ini untuk kebaikan bersama dan bagian dari perubahan pengelolaan pelabuhan yang lebih baik. Kami jamin para pekerja lama akan direkrut kembali, dan memberikan kesempatan bagi keluarga mereka bila sudah tidak mampu bekerja," katanya, Rabu (17/7/2024) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, menambahkan bahwa peralihan ini juga akan memberikan jaminan keselamatan yang lebih baik bagi para pekerja. Ia juga memastikan bahwa upah dan hak-hak lain para pekerja akan tetap diperhatikan.
"Terkait upah dan hak-hak lain, tentu akan lebih baik. Kami hanya memfasilitasi komunikasi antar instansi terkait hal tersebut," singkatnya.
Suastika berharap dengan peralihan ini, Pelabuhan Gilimanuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya peralihan ini, kita berharap pelayanan di Pelabuhan Gilimanuk lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (BB)