Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kejari Jembrana Musnahkan Ribuan Pil Koplo, Kasus Narkotika dan Pencurian Masih Mendominasi

Senin, 15 Juli 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket. Foto : Kejari Jembrana musnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan cara di bakar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2023-Juni 2024 yang didominasi pil koplo yang jumlahnya mencapai 1.361 butir serta barang bukti tindak pidana umum (pidum) lainnya, seperti mulai dari narkotika jenis sabu, ganja dan handphone serta lainnya dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Jembrana, pada Senin 15 Juli 2024.

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 11,8 gram bruto, ganja seberat 1,9 gram bruto, 1.361 butir pil koplo, 17 unit handphone, dua unit timbangan digital, dan lainnya. "Jumlah tersebut hasil sitaan dari 47 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap," terang Salomina.

Lebih lanjut, Salomina mengungkapkan bahwa dari 47 perkara tersebut, perkara narkotika dan pencurian merupakan yang terbanyak. "Kasus narkotika masih meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun di Jembrana, akan tetapi kasus yang paling menonjol sampai saat ini adalah pil koplo," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Salomina menegaskan bahwa Kejari Jembrana akan menerapkan hukuman yang memberikan efek jera kepada para pelaku. "Tentunya langkah kami menerapkan hukuman yang cukup tinggi sebagai efek jera. Namun, kemungkinan karena wilayah perlintasan sehingga narkotika kian meningkat," ujarnya.

Selain kasus narkotika, Salomina juga menyebutkan bahwa kasus lain yang meningkat di Jembrana adalah pencurian ternak serta kasus kekerasan seksual. "Kami kedepannya kasus yang terjadi bisa ditekan sehingga tidak terjadi peningkatan yang signifikan," harapnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan di blender. Untuk barang bukti berupa pil koplo dan sabu-sabu, dimasukkan ke dalam blender yang sudah terisi cairan campuran, diblender sampai larut, dan dibuang ke septic tank. Barang bukti lainnya seperti handphone dirusak, dan sebagian lainnya dibakar di wadah tong berwarna hitam. (BB)


Berita Terkini