Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Menangis Beri Kesaksian, Pendeta Suama Sebut Tak Pernah Ada Kejanggalan Dana Yayasan Dhyana Pura

Jumat, 05 Juli 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Persidangan lanjutan kisruh dana Yayasan Dhyana Pura (YDP), yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis 4 Juli 2024

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Persidangan lanjutan kisruh dana Yayasan Dhyana Pura (YDP), yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis 4 Juli 2024 diwarnai isak tangis seorang pendeta yang juga Ketua pembina YDP periode 2016-2020, yakni I Nengah Suama. 

Saksi I Nengah Suama dalam keterangannya di persidangan menceritakan secara gamblang seperti apa kondisi yayasan selama dirinya menjabat sebagai Ketua Pembina. Pendeta Suama saat bersaksi juga sempat menangis menyesalkan kenapa bisa ada kisruh yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Pendeta Suama, mengaku selama dirinya menjabat sebagai pembina tidak pernah ditemukan adanya kejanggalan terkait dana yayasan. Ia bahkan merasa kondisi yayasan selama ini baik-baik saja tanpa ada permasalahan. Dengan realita itulah, dirinya sangat menyayangkan, kenapa permasalahan ini bisa terjadi padahal diawal didirikannya yayasan ini adalah untuk kepentingan bersama.

Pendeta Suama berharap kepada Hakim, agar bisa membantu penyelesaian masalah ini dan berharap kisruh ini agar tidak berlarut-larut dan bisa segera selesai. ”Kami mohonkan kepada Hakim, agar bisa dibantu menyelesaikan masalah ini. Masalah ini kami harap bisa damai,” harapnya dengan mata berkaca-kaca menahan kesedihan.

Terkait kesaksian Pendeta Suama, Penasehat Hukum Terdakwa 1, Sabam Antonius, SH., mengaku sempat kaget karena saksi Pendeta Suama yang menjabat sebagai ketua pembina periode 2016-2020 di Yayasan Dhyana Pura, menjelaskan sambil menangis.

Menurut Sabam dari kantor SYRA LAW FIRM, didampingi tim yakni Rudi Hermawan SH., Anindya Primadigantari, S.H.,M.H, dan I Putu Sukayasa Nadi, SH.,MH. dari penuturan saksi itu bahwa kepengurusan dari pengurus pada periode 2016-2020 sebenarnya tidak ada masalah dan semua baik baik saja.

Permasalahannya justru muncul setelah masa jabatannya selesai dan melakukan pemilihan pengurus untuk periode 2020-2024. Kala itu, mulai ada perpecahan antar sesama warga jemaat dan aas kondisi tersebut, saksi sebagai mantan Bishop merasa sedih melihat kondisi ini. 

“Kami sebagai Penasehat Hukum melihat tangis tersebut adalah tangis yang tulus dan berbeda dengan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa sebelumnya,” kata Sabam mengakhiri. (BB)


Berita Terkini