Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kunker ke Bendungan Tamblang, Sugawa Korry Sebut Janji CSR Kontraktor Belum Terealisasi

Selasa, 02 Juli 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket. Foto : Sugawa Korry kunjungan kerja ke Bendungan Tamblang

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Buleleng. Wakil Ketua DPRD Bali  Dr Nyoman Sugawa Korry pada Selasa 2 juli 2024 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Bendungan Tamblang, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Sugawa Korry yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali menyampaikan beberapa hal yaitu saat ini proyek Bendungan Tamblang yang telah diresmikan Presiden RI pada Februari 2024 sedang masa pemeliharaan dari kontraktor.

Menurut Sugawa Korry, manfaat yang diharapkan dari pembangunan bendungan meliputi sumber air irigasi sekitar 500 ha, sumber air baku 500 lt/detik bisa untuk memenuhi rencana kebutuhan air baku untuk rencana Bandara Bali Utara. Disamping sumber air Sanih 180 lt/detik, pengendalian banjir, daerah tujuan wisata dan tenaga listrik (relatif kecil). "Tahap pemenuhan air secara bertahan dan dievaluasi sesuai SOP," katanya.

Dalam kesempatan ini, politisi senior Partai Golkar ini menyebut masih ada potensi kendala, dalam bentuk harapan dan janji kontraktor untuk membantu CSR kepada masyarakat yang belum terealisasi (pure dan fasilitas lainnya).

"Diharapkan Pemda Provinsi Bali memfasilitasi komunikasi para pihak," harap Doktor lulusan Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur tersebut.

Selain itu, lanjut politisi asal Banyuatis Buleleng ini mengakui masih banyak lahan terbuka dan kosong, diharapkan ditanami pohon-pohon produktif yang bermanfaat seperti duren, mangga, alpukat dan lainnya sehingga kalau ketentuan memungkinkan, agar bekerjasama dengan desa adat setempat.

Sugawa Korry juga menyampaikan masih ada lahan atau ruang kosong seperti helipad dan lainnya dan kalau ketentuan memungkinkan bisa dikerjasamakan dengan desa untuk sarana olah raga dan lainnya.

"Dalam konteks pemanfaatan sebagai obyek pariwisata, agar bekerjasama dengan desa adat setempat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harap Sugawa Korry mengakhiri. (BB)


Berita Terkini