Kaki Karyawan Kapal Terlindas Ban Bus di Pelabuhan Gilimanuk
Minggu, 30 Juni 2024
Ket. Foto : Kaki korban terlindas ban bus di Pelabuhan Gilimanuk
Baliberkarya.com - Jembrana. Saat mengatur kendaraan truk masuk dari Dermaga MB III Pelabuhan Gilimanuk menuju KMP Labira Safinaf, karyawan darat kapal bernama Andri Fikri Saputra 22 tahun asal Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana dilindas ban bus pada kaki kanan hingga luka robek dan patah pada tendon tulang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024. “Kejadian itu tadi malam sekitar pukul 20.00 wita. Korban juga sudah mendapat penanganan langsung di Puskesmas 2 Melaya,” terangnya. Minggu (30/6/2024).
Baca juga:
Identitas Mayat Membusuk di Jembrana Terungkap, Ternyata Korban Dilaporkan Hilang Sebelumnya
Ia mengaku, kejadian tersebut berawal korban yang merupakan karyawan darat kapal bersama temannya mengatur kendaraan yang akan masuk kapal. “Korban bersama teman nya sedang mengarahkan kendaraan truk masuk ke kapal terlebih dahulu, namun bus juga ikut masuk dan menabrak korban hingga terjatuh,” jelasnya.
Akibat terlindas ban bus, lanjut Muliyadi, kaki kanan korban terlindas ban bus. Korban saat itu langsung dilarikan ke Puskesmas II Melaya untuk mendapatkan perawatan. “Menurut informasi dari dokter Puskesmas, korban mengalami luka terbuka di kaki kanan dan pendarahan aktif serta patah tulang pada tendon tulang. Korban dijahit sebanyak 15 jahitan pada kaki. Korban saat itu langsung dirujuk ke RSUD Negara,” pungkasnya. (BB)