Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sempat Kabur ke Jawa dan Balik ke Jembrana, Pemilik Perahu Penggelapan Penyu Diringkus di Gilimanuk

Selasa, 04 Juni 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Pelaku penyelundupan penyu hikau yang sempat buron berhasil ditangkap Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Jajaran Polres Jembrana kembali menangkap pelaku pemilik perahu yang menyelundupkan 15 ekor penyu hijau yang sempat melarikan diri saat penangkapan di Pantai Melaya. Hingga kini 2 orang pelaku yang sempat buron semua telah tertangkap.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Mei 2024, Polres Jembrana menangkap sopir pelaku penyelundupan 12 ekor penyu hijau berinisial SK alias RON. Pelaku yang hendak kabur ke Jawa bersama istrinya ini berhasil dibekuk.

Untuk pelaku yang merupakan pemilik perahu yang mengangkut penyu tersebut berinisial LK 44 tahun asal Lingkungan Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara berhasil ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk pada tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 02.00 wita dini hari saat hendak menjenguk orang tuanya yang sakit ke rumahnya,

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pemilik perahu yang digunakan untuk menyelundupkan penyu hijau.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Jawa bersama tukang angkut dan kernet, namun berkat informasi dari masyarakat, pelaku kembali ke Jembrana dan berhasil ditangkap," jelas Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Selasa (4/6/2024)

Ia mengungkapkan, pelaku yang menggelapkan 15 ekor penyu hijau, 12 ekor yang diangkut kendaraan dan 3 ekor yang ditinggal di semak-semak Pantai Melaya semuanya telah tertangkap.

"Dengan tertangkapnya 2 pelaku yang sempat buran ini, kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat," pungkas Tri.(BB)


Berita Terkini