Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kuota Pupuk Subsidi di Jembrana Ditambah, Petani Diimbau Gunakan Pupuk Organik

Jumat, 24 Mei 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Akhirnya para petani padi di Kabupaten Jembrana tahun ini akan mendapatkan tambahan kuota pupuk subsidi. Alokasi pupuk subsidi untuk Jembrana tahun ini naik dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Meski demikian, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana tetap mengimbau para petani untuk membiasakan diri menggunakan pupuk organik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesuburan lahan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Made Yasa, menjelaskan bahwa tambahan kuota pupuk subsidi ini masih jauh dari kebutuhan yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Jumlah tambahan ini sama dengan tahun 2023. Kita mengusulkan ke Provinsi dan Kementerian Pertanian agar kuota tetap. Sisanya, kita minta petani untuk menggunakan pupuk organik," ujarnya. Jumat (24/05/2024).

Yasa menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik untuk menjaga struktur tanah secara berkelanjutan. Namun, dia mengakui bahwa masih banyak petani yang lebih memilih pupuk kimia karena dianggap lebih praktis.

"Walaupun kuota sama dengan tahun 2023, tidak ada pengurangan. Tetapi kini ada pengetatan dengan pengecekan langsung berapa luasan lahan yang ditanam," jelasnya.

Pengetatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pupuk subsidi hanya digunakan untuk tanaman padi di sawah, bukan untuk kebun atau keperluan lainnya. "Riil padi yang dicek, dikurangi pematang atau petak sawah," kata Yasa. "PPL dan petani mengecek berapa persen luas pematang. Sehingga riil luasan yang ditanam," imbuhnya

Langkah ini diambil karena sebagian besar lahan sawah di Jembrana memiliki pematang yang luas. Jika dihitung berdasarkan luas lahan sertifikat, dikhawatirkan tidak sesuai dengan luas tanam padi yang sebenarnya.

"Ditambah lagi lahan kosong untuk ternak dan lain-lain. Sehingga untuk memperketat akan dicek riil oleh subak dan PPL memastikan luas lahan yang ditanam padi," pungkasnya. (BB)

 


Berita Terkini