Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan 3 Pria di Jembrana 

Senin, 20 Mei 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Kantor UPTD PPA Kabupaten Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kasus pelecehan anak dibawah umur kembali mencuat di Kabupaten Jembrana. kali ini seorang remaja berusia 14 tahun berinisial SN digagahi secara bergilir oleh 3 orang pria yang masing-masing berumur 20, 24 dan 25 tahun di 2 hotel di Kecamatan Negara. Kejadian tersebut berawal dari perkenalan lewat media sosial (facebook).

Saat dikonfirmasi kaka korban berinisial S saat mendampingi korban di kantor UPTD PPA Jembrana untuk konseling menghilangkan trauma korban mengatakan, kejadian tersebut berawal terjadi pada 15 April 2024. Saat itu adiknya dijemput oleh seorang pria yang dikenalnya lewat facebook.

“Bukannya adik saya diajak ke suatu tempat akan tetapi adik saya dibawa ke hotel oleh pria yang dikenalnya di facebook. Pengakuan adik, saat di hotel diiming-imingi uang Rp. 100 ribu rupiah, namun uang tersebut tidak kunjung dikasih,” terangnya. Senin (20/5/2024).

Setelah kejadian itu, lanjut S, pelaku pelaku yang membawa SN pertama kalinya ke hotel, setelah itu pelaku memperkenalkan SN kedua orang pelaku lainnya. “Kedua pelaku itu kemudian membawa korban ke hotel lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Negara,” jelasnya.

Lebih jelasnya S mengatakan, di hotel kedua SN diduga dikasih minuman keras dan pil koplo sehingga tidak melawan saat pelaku melancarkan aksinya. Kedua pelaku tersebut menyetubuhi SN secara bergilir. “Kami dirumah menunggu korban, karena lama tidak datang, kami bersama keluarga langsung melaporkan hilang nya adik saya ke Polsek Negara pada tanggal 16 April 2024 pagi,” ungkapnya.

Sore harinya, imbuh S, pada tanggal 16 April 2024 sekira pukul 17.00 wita, SN diantar pulang kerumah neneknya yang ada di Kecamatan Negara oleh pelaku. “Paginya saya sudah melapor ke Polsek Negara. Setelah ketemu, adik saya menceritakan kejadian yang dialaminya, sehingga kami memutuskan kembali melapor ke Polsek Negara yang langsung dilimpahkan ke Polres Jembrana,” ucapnya.

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami dikonfirmasi di kantornya mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap korban. "Kita masih proses pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan trauma yang dialaminya. Terkait proses hukum, sudah ditangani pihak Polres

Kasus yang dialami korban yang berawal dari perkenalan di media sosial memberikan dampak traumatis yang mendalam bagi korbannya, baik secara fisik maupun mental. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jembrana agar lebih bijak menggunakan media sosial,” himbau Utami.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih mengaku bahwa ketiga pelaku sudah berhasil diamankan. “Kami sudah mengamankan 3 pelaku diduga pelecehan seksual tersebut, hingga kini masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

 


Berita Terkini