Mimih Dewa Ratu! Makanan Takjir di Jembrana Ditemukan Mengandung Pewarna Tekstil
Kamis, 21 Maret 2024
Ket poto : laboratorium BPOM saat menguji beberapa makanan takjil
Baliberkarya.com – Jembrana. Dari 15 sample makanan yang diuji, petugas menemukan satu sampel jajanan Putu Mayang yang dicurigai mengandung rhodamin B, atau pewarna tekstil merah, saat Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan pemeriksaan jajanan takjil di pasar Ramadan Loloan, Rabu (20/3/2024) kemarin.
Saat5 dikonfirmasi Kepala Loka POM Buleleng Rai Gunawan membenarkan penemuan tersebut saat melakukan sidk bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan Kabupaten Jembrana di Pasar Ramadan Loloan. "Sampel tersebut akan dibawa ke laboratorium BPOM untuk diuji konfirmasi lebih lanjut," terangnya. Kamis (21/3/2024).
Pihaknya juga langsung melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang di lokasi tersebut, dan menyarankan untuk tidak menjual jajanan Putu Mayang yang terindikasi mengandung rhodamin B
Sebelumnya, pihaknya juga mendatangi sejumlah toko dan distributor makanan di seputaran Kota Negara untuk melakukan identifikasi pengawasan pangan.
“Pengawasan ini dilakukan karena pada bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri, penjualan kebutuhan masyarakat meningkat. Kami fokus memeriksa masa kedaluarsa, izin beredar, dan kemasan makanan,” jelasnya.
Rai Gunawan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli makanan, terutama jajanan takjil. "Pastikan jajanan yang dibeli memiliki label yang jelas, dan tidak berwarna mencolok," imbaunya.
Masyarakat juga dapat melaporkan ke Loka POM Buleleng jika menemukan jajanan takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.