KPU Jembrana Serahkan Santunan Puluhan Juta Kepada Keluarga Korban Petugas Linmas
Rabu, 21 Februari 2024
Ket poto: Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya serahkan santunan kematian kepada keluarga petugas Linmas yang meninggal dunia
Baliberkarya.com – Jembrana. KPU Jembrana menyerahkan santunan kematian senilai Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta kepada keluarga Sai'un Anam (57), Petugas Ketertiban (PK) atau Linmas di TPS 06 Desa Tuwed yang meninggal dunia saat bertugas.
Almarhum Sai'un Anam dikenal sebagai pribadi pekerja keras dan aktif di desa. Ia meninggal dunia secara mendadak pada H-1 sebelum proses pemungutan suara setelah mengikuti proses persiapan atau pembuatan TPS.
"Santunan telah diterima oleh ahli waris, yaitu anak almarhum. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya.
Sementara Mila (34), anak almarhum, menuturkan, ayahnya merupakan sosok ayah yang baik dan aktif di desa. Ia mengaku sangat kehilangan atas kepergian ayahnya.
Menurut informasi, almarhum Sai'un Anam roboh dan meninggal dunia secara mendadak setelah mengikuti proses persiapan TPS.
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023, keluarga almarhum berhak menerima santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman. (BB)