Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Arah Kade! Oknum Sekdes Digugat Gegara Sertifikat Warga Digunakan Kantah di Bank

Jumat, 02 Februari 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ilustrasi (ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Pakai sertifikat warga, oknum sekdes di salah satu desa di Kecamatan Mendoyo, Jembrana dituntut warga lantaran menggunakan sertifikat warga sebagai Kantah pinjam uang di salah satu bank. Parahnya oknum sekdes tersebut tidak pernah bayar cicilan.

Pemilik sertifikat tersebut bernama Yeki Rahman dirinya mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan sertifikat itu bahkan hingga mendatangi ke desa. Tetapi justru oknum Sekdes tersebut tidak menggubris dan tetap tidak mau membayar. 

“Janji di awal 4 tahun pinjam, dengan kesepakatan membayar cicilan. Tapi sekarang sudah lebihi batas, Ibu saya pemilik sertifikat didatangi Bank ternyata sudah lama tidak membayar,” ujarnya. 

Menurutnya, semestinya sebagai aparatur desa memberikan contoh yang baik, paling tidak ada itikad untuk membayar. “Intinya dia tidak mau membayar, sudah dibantu kok malah kami yang disusahkan,” terangnya. Kamis (1/2/2024). 

Saat dikonfirmasi via telpon, perbekel tempat oknum bekerja mengaku tidak mengetahui pasti adanya pertemuan tersebut termasuk soal sertifikat. Setahu dia, oknum perangkat desa tersebut sempat mengalami permasalahan keluarga.

“Sebenarnya warga itu dan Sekdes itu dulunya masih kerabat. Kalau soal sertikat itu kami tidak mengetahui pasti. Dan tidak ada sangkut pautnya dengan desa,” ujarnya.

Dirinya mengaku akan mempertanyakan hal tersebut terlebih dahulu ke oknum bersangkutan. Pihaknya berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan. “Sebelum terjadi sesuatu lebih baik menyelesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan apalagi mereka berdua sesama warga desa disini,’ pungkasnya.  (BB)

 


Berita Terkini