Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Perketat Pengamanan Gedung Auditorium Jembrana

Senin, 08 Januari 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto pantau kegiatan pelipatan suara di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sama halnya dengan saat pelipatan surat suara (susu) Capres dan cawapres, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menjelang Pemilu 2024, Polres Jembrana memperketat pengamanan tempat pelipatan dan penyortiran susu Pemilu 2024 di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana.

Saat petugas pelipat suara dan penyortiran baik memasuki gedung atau pun keluar gedung dilakukan penggeledahan badan. Petugas kepolisian yang berjaga juga memeriksan barang bawaan yang dibawa oleh petugas tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengayakan, Mereka tidak diperkenankan membawa barang bawaan ke dalam gedung dan dititipkan ditempat khusus yang dijaga anggota di luar. "Saat istirahat isoma, para pelipat surat suara ini akan digeledah dan barang bawaan tidak boleh masuk termasuk handphone," terangnya. Senin (8/8/2023).

Menurutnya, penggeledahan badan dilakukan untuk mengantisipasi adanya upaya yang bisa mengganggu pelaksanaan Pemilu, seperti menyembunyikan surat suara untuk dicoblos saat Pemilu guna memenangkan calon tertentu dan upaya lainnya. Pihaknya menyiagakan petugas tiap hari sebanyak 8 personil.

“Bukan hanya tukang lipat dan sortir saja yang kita geledah jika memasuki gedung, siapa pun harus di geledah termasuk wartawan yang akan meliput juga kita geledah. Untuk tukang lipat tidak diperbolehkan membawa Tas, rokok, korek api termasuk handphone,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana Ketut Adi Sanjaya mengatakan, pengamanan ini sudah sesuai dengan aturan dari KPU RI.

"Pengamanan ini sudah sesuai dengan aturan dari KPU RI. Jadi karena ini dokumen negara yang tidak sembarang orang bisa mendokumentasikan dan juga untuk keamanan kalau ada yang hilang berat untuk kita pertanggung jawabkan kalau tidak diperketat seperti ini," ujarnya.

Adi mengaku, penggeledahan badan lebih dari 80 petugas pemlipat dan penyortiran surat suara ini dilakukan sebanyak empat kali, yaitu saat mulai pemlipatan surat suara di pagi hari, saat istirahat dan usai istirahat siang, dan terakhir saat pulang di sore hari.

“Setiap hari delapan personel dari Polres Jembrana berjaga di gudang logistik Pemilu ini selama 24 jam. Disini ada delapan CCTV yang dipasang di sekitar gudang logistik Pemilu ini,” ucapnya. (BB)

 


Berita Terkini