Jembrana Berpotensi Raup 40 Miliar dari Pajak BPHTB di Lahan Perumda Bali
Kamis, 14 September 2023
Ket poto : Bupati Jembrana I Nengah Tamba
Baliberkarya.com - Jembrana. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana, Bali, memperkirakan akan meraup pendapatan hingga Rp 40 miliar dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas lahan milik Perumda Bali di Kecamatan Pekutatan.
Lahan seluas kurang lebih 380 hektar tersebut akan digunakan oleh sejumlah investor untuk berbagai proyek, seperti taman hiburan, properti, dan lain-lain.
Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa, mengatakan bahwa potensi pendapatan daerah tersebut bisa didapatkan di akhir tahun ini. Saat ini, proses pengukuran Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut masih berlangsung di Kantor Pertanahan Jembrana.
"Setelah proses pengukuran HGB selesai, maka akan ditetapkan BPHTB dan BPKAD menaksir pendapatan dari pajak itu mencapai hingga Rp40 miliar ke Kabupaten Jembrana," kata Wiasa. Kamis (14/9/2023)
Sebelumnya, lahan Perumda Bali di Kecamatan Pekutatan juga digunakan untuk investasi theme park Taman Kerti Bali Semesta. Lahan tersebut terpisah dengan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang hingga kini belum ada tanda-tanda pembebasan lahan milik masyarakat yang dilalui.
Sejumlah mess karyawan di Banjar Sumbermis juga terkena imbas dari masuknya investasi di luar jalan tol ini dan sebagian besar karyawan telah pindah. (BB)