Status Kakek Cabuli Anak 12 Tahun Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Senin, 11 September 2023
Ilustrasi (Ist)
Baliberkarya.com - Jembrana. Status kakek 60 tahun diduga melakukan pencabulan kepada anak berusia 12 tahun di Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu, kini statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan
Lantaran korban mengalami trauma berat, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana dengan mendatangkan psikolog dari provinsi Bali.
Baca juga:
Viral 'Lift Maut' Ayuterra Resort Ubud, Pemilik Merasa Ditipu Laporkan Kontraktor ke Polda Bali
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat penyidikan. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan juga saksi tambangan termasuk korban. Selain itu, kami juga sudah melengkapi psikolog untuk berkas perkara," ujarnya. Senin (11\9\2023).
Dalam hal ini, pihaknya menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan. “Rencananya besok rencana besok ada pemeriksaan psikologi di UPTD PPA Kabupaten Jembrana,” terangnya. (BB)