Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pengosongan Pasar Negara Dimulai 20 Agustus 2023, Tempat Relokasi Sudah Dipersiapkan

Rabu, 09 Agustus 2023

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : Bupati Jembrana I Nengah Tamba

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sebagai langkah awal revitalisasi, batas akhir pedagang Pasar Umum Negara pindah ke tempat relokasi direncanakan pada tanggal 20 Agustus 2023. Pasalnya tanggal 20 tersebut pasar akan mulai dikosongkan atau ditutup sementara.

Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah menyiapkan 2 tempat relokasi pasar, yakni di areal parkir Pemkab Jembrana dan di Pasar Ijo Gading. Kedua tempat tersebut sudah dilakukan penataan, terutama di areal parkir Pemkan Jembrana, blok pedagang sudah siap ditempati.

Saat dikonfirmasi Bupati I Nengah Tamba mengatakan, setelah tanggal 20 Agustus 2023 pasar umum sudah dikosongkan. "Kami menghimbau kepada para pedagang silahkan pindah, kami sudah menyiapkan 2 tempat yang sudah siap ditempati," terangnya. Selasa (8/8/2023).

Menurut Tamba, pengumuman pemenang tender diundur, yang sebelumnya tanggal 8 Agustus 2023 menjadi 22 Agustus 2023 mendatang. "Kita masih menunggu keseluruhannya dari pemerintah pusat. Jadi setelah ada pemenang tender, segala rangkaian mulai persiapan relokasi hingga eksekusi pembangunan pasar akan dilakukan," ucapnya.

Ditempat yang sama saat jumpa pers dengan awak media, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata, menjelaskan bahwa, untuk saat ini kesiapan dua tempat relokasi sudah 100 persen. "Khusus untuk di areal parkir Pemkab Jembrana nantinya menyesuaikan kebutuhan," jelasnya.

Agus menerangkan, kapasitas dua lokasi relokasi ini sebanyak 660 tempat, diantaranya di Pasar Ijogading sejumlah 161 pedagang dan di areal parkir Pemkab Jembrana sudah dibangun sebanyak 499 los.

"Jadi batas para pedagang untuk pidah ke lokasi relokasi yaitu pada tanggal 20 Agustus 2023, sehingga pada tanggal tersebut aktifitas jual beli di Pasar Umum Negara sudah tidak laksanakan," ujarnya. (BB)


Berita Terkini