Tim Gabungan Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dangri KajaÂ
Minggu, 06 Agustus 2023
Ket poto : Tim Gabung sedang mendata penduduk non permanen di salah satu rumah kontrakan
Baliberkarya.com - Denpasar. Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kaja kembali menggelar pendataan penduduk non permanen di wilayah lingkungan Banjar Karang Sari pada Minggu (6/8) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.
Sejumlah jajaran desa setempat, aparat Linmas, Prajuru serta BPD dilibatkan dalam kegiatan pendataan yang dipantau langsung oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Ngurah Gde Cahyadi.
Saat dikonfirmasi, Perbekel Dangin Puri Kaja, AA Ngurah Cahyadi menyebutkan dari hasil pendataan itu, tercatat 11 warga pendatang dengan KTP Bali dan 6 warga pendatang dengan KTP luar Bali.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mendata informasi terkait dengan para penduduk non permanen di wilayah kami. Sekaligus juga tim yang bertugas di lapangan, mengedukasi para warga itu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ngurah Cahyadi menghimbau kepada para warga, baik penduduk permanen maupun non permanen untuk terus bergotong royong menjaga lingkungan, baik dari segi ketertiban, keamanan maupun kebersihan.
Salah seorang penduduk pendatang yang terdata, I Nengah Suda saat dihubungi terpisah mengatakan, dirinya mendukung penuh kegiatan pendataan ini sebagai sebuah upaya untuk bersama sama mejaga ketertiban wilayah Dangri Kaja.
"Kami tentu mendukung kegiatan pendataan ini. Sebagai upaya untuk bersama sama menjaga ketertiban dan kemanan wilayah Dangri Kaja," kata Suda. (Rls/BB)