Sekda Tegaskan Tidak Ada Penambahan Pedagang Baru di Pasar Umun NegaraÂ
Kamis, 29 Juni 2023
Ket poto: Rapat dengar pendapat perwakilan pedagang Pasar Umum Negara dengan Pemkab Jembrana yang dimediasi DPRD Jembrana
Baliberkarya.com - Jembrana. Setelah adanya kesepakatan antara Pemkab Jembrana dengan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sanji Mertha Pasar Negara beberapa waktu lalu saat rapat dengar pendapat yang dimediasi oleh DPRD Kabupaten Jembrana.
Kesepakatan tersebut meliputi, para pedagang meminta kejelasan ukuran los dan kuota jumlah kios pedagang agar di sepakati sehingga menguntungkan kedua belah pihak dan tidak ada rasa dirugikan. Intinya dalam rapat tersebut kedua belah pihak akan bertemu kembali.
Saat dikonfirmasi usai rapat, Sekretaris Daerah Jembrana Drs. I Made Budiasa memastikan tidak ada penambahan pedagang baru yang akan mendapatkan kios/los pasca revitalisasi Pasar Umum Negara. “Saya pertegas, tidak ada lagi penambahan pedagang baru disana. Sesuai data dari Dinas Koperindag, saat ini tercatat 1.098 kios/los,” jelasnya. Pada hari Senin (26/6).
Menurut Budiasa, jumlah itu juga menjadi acuan pihaknya menentukan luasan kios/los pada perencanaan revitalisasi Pasar Umum Negara. “Sesuai KDB 60%, untuk mengakomodir jumlah kios/los existing maka ukuran kios menjadi 2x3 meter. Harapan pedagang, ukuran ini bisa diperluas,” ujarnya.
Data Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, dari total keseluruhan 1.098 kios/los itu, untuk di pasar umum terdapat 612 unit kios/los dengan rincian 57 kios dan 38 los dalam kondisi tutup. Di pasar swadaya tercatat 369 unit kios/los dengan rincian 77 kios dan 30 los dalam kondisi tutup.
Sementara di pasar senggol tercatat 117 unit kios/los yang semuanya dalam kondisi aktif. Selain itu, sebanyak 123 unit kios/los saat ini tercatat telah disewakan lagi oleh pdagang sesuai SKRD kepada pihak/pedagang lainnya.
Dari penelusuran, sejumlah pedagang yang statusnya menyewa dari pemilik kios/los sesuai SKRD diketahui berupaya untuk mendapatkan dan mengisi form permohonan los relokasi.
Salah satu petugas Pasar Umum Negara menuturkan, sejumlah pedagang yang statusnya menyewa dari pemilik kios/los sesuai SKRD diketahui berupaya untuk mendapatkan dan mengisi form permohonan los relokasi
Ia menilai, kondisi itu ditakutkan nantinya akan memperkeruh rencana penentuan kios/los pasca revitalisasi pasar. "Bahkan beberapa pedagang itu belakangan getol terlihat ikut menolak rencana revitalisasi Pasar Umum Negara," ucapnya.
Menurutnya, Beberapa penyewa kios/los yang sempat meminta form ke petugas. "Kepada mereka itu, disarankan untuk berkomunikasi dengan pemilik kios/los sesuai yang tertera pada SKRD,” ucapnya.