Edukasi Keuangan Bersama DPP JPN dan OJK, ARW: Tarik Seluruh Dana Jangan Terjebak Investasi Ilegal
Minggu, 26 Maret 2023
Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama DPP Jangkar Pemuda Nusantara (JPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Door To Door bertajuk “Edukasi dan Perlindungan Konsumen Pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesiaâ€, di Kantor Perbekel Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (26/3/2023).
Baliberkarya.com-Badung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama DPP Jangkar Pemuda Nusantara (JPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Door To Door bertajuk “Edukasi dan Perlindungan Konsumen Pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia”, di Kantor Perbekel Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (26/3/2023).
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa Buduk, I Wayan Sudarsana, menyambut baik kegiatan penyuluhan jasa keuangan yang baru pertama kali diselenggarakan di Desa Buduk. "Kegiatan ini sangat bermanfaat mengedukasi masyarakat Desa Buduk agar tidak terjebak investasi ilegal. Mudah-mudahan, untuk selanjutnya, kegiatan pembangunan mental ini dapat dilakukan lagi di Desa Buduk," katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan legalitas dan aspek logis sebuah tawaran investasi.
Baca juga:
ARW Ingatkan Hati-hati Pinjamkan KTP, Waspadai Maraknya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
"Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan sekian persen per hari, itu pasti sudah tidak logis. Tidak ada investasi yang memberikan keuntungan konstan. Melalui Kontak OJK 157, kita bisa mengecek legalitas sebuah investasi, apakah ia telah terdaftar atau tidak. Legal dan logis ini kunci agar terhindar dari kerugian," tegas Agung Rai Wirajaya (ARW).
Anggota DPR RI empat periode ini mengingatkan jika seseorang yang telah masuk dalam investasi ilegal, ia berpesan agar tidak menjadi korban maka segera tarik seluruh dana yang telah diinvestasikan jangan lagi terjebak investasi bodong yang sangat berbahaya
"Saya sarankan, kalau bermain dengan hal ini, pastikan kita menaruh modal, bunganya diambil, dan kalau sudah cukup modal yang kita terima, sudah sesuai dengan jumlah modalnya, berhenti. Karena tidak mungkin investasi tersebut akan bertahan. Dalam enam bulan hingga setahun, investasi tersebut pasti bubar," saran tokoh asal Peguyangan Denpasar ini.
Baca juga:
Bersama OJK dan LPM Kota Denpasar, ARW Beberkan Bahaya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Selain itu, Agung Rai Wirajaya juga berpesan kepada peserta penyuluhan jasa keuangan untuk meneruskan informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas untuk mencegah korban investasi bodong maupun pinjem ilegal semakin meluas
"Saya titip kepada ida dane di Desa Buduk ini, untuk menyampaikan informasi mengenai investasi yang tidak jelas ini kepada warga lain. Jangan sampai, setelah saya hadir di sini, tiba-tiba besok ada warga Desa Buduk yang menjadi korban," harapnya seraya menutup kegiatan penyuluhan jasa keuangan dengan pembagian paket sembako gratis yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta.(BB).