SPI Unud Bisa Kesalahan Administrasi, Gus Adhi DPR RI Harap Penyelesaian Jalur Diplomasi Tanpa Pengadilan
Sabtu, 25 Maret 2023
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi.
Baliberkarya.com-Badung. Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi memberikan dukungan kepada Universitas Udayana (Unud) dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Gus Adhi juga memberikan dukungan moral kepada Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara bisa melalui cobaan dalam kasus tersebut.
Gus Adhi yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa Unud dengan menempuh pendidikan program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) mendukung penuh Unud untuk bisa segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana SPI, apalagi SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri sejak tahun akademik 2018-2022.
"Sebagai alumni Universitas Udayana dan juga sekaligus sebagai mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana, saya memberikan dukungan kepada Universitas Udayana menyelesaikan kasusnya. Bagi saya ini merupakan ujian untuk naik kelas," kata Gus Adhi yang dikenal sebagai wakil rakyat berhati mulia, gemar berbagi dan dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) saat ditemui di kediamannya di Jero Kawan, Kerobokan, Badung, Sabtu (25/3/2023).
Anggota DPR RI dua periode ini berkeyakinan mudah-mudahan persoalan yang terjadi ini hanyalah suatu proses kenaikan kelas bagi Universitas Udayana. Untuk itu, Gus Adhi mengajak semua pihak dalam melihat ujian yang sedang dihadapi Universitas Udayana dengan tetap berpegang teguh kepada asas praduga tak bersalah.
"Kita jangan melebihi hakim, jangan pula melebihi aparat hukum lainnya. Kepada semua pihak mari kita jaga Universitas Udayana karena Udayana tidak hanya milik perorangan, ini merupakan kelembagaan pendidikan kebanggan Provinsi Bali. Dan mari kita ikut jaga adik-adik mahasiswa. Saya berkeyakinan proses ini suatu hal yang harus kita selesaikan secepatnya dengan dasar-dasar pemikiran dan hati yang jernih," terang Gus Adhi.
Baca juga:
UU Provinsi Bali Disahkan, Gus Adhi Optimis Percepat Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Desa Adat
Tokoh Jero Kawan Kerobokan ini menilai kampus Udayana dikenal sebagai kampus anugrah dimana kadang-kadang anugrah itu bisa diperoleh dengan bertapa, bisa juga diperoleh melalui pemberian orang sehingga inilah proses yang harus dilalui sehingga dirinya berkeyakinan dan seyakin-yakinnya proses ini akan berbuah kebaikan bagi kampus Udayana.
"Saya yakin insan pendidikan, alumni, mahasiswa Udayana dan semua stakeholder mampu melihat kampus Udayana ini sebagai kampus anugerah yang harus kita jaga bersama-sama, jaga kebesaran dan nama baiknya," harap Gus Adhi.
Terkait adanya indikasi-indikasi lain yang bersifat personal atau konspirasi yang membuat kasus SPI ini muncul ke publik, Anggota Fraksi Golkar ini berharap kasus Unud harus diletakkan secara proporsional kepada murni kelembagaan dan juga mencermati seperti apa proses administrasi dari SPI ini.
"Untuk indikasi-indikasi yang bersifat personal, mari kita menarik diri sedikit. Mari melihat kampus Udayana ini sebagai kampus anugerah, kita lihat nama besar Udayana yang saat ini sangat kita banggakan," pinta tokoh yang dikenal dengan prinsip “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini.
Kepada Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara, Gus Adhi berharap untuk tetap yakin dan berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran. Karena nilai suatu kebenaran itu merupakan nilai ketenangan. "Mudah-mudahan, Prof Antara bisa segera terlepas dari proses kenaikan kelas ini dan mudah-mudahan Prof Antara bisa naik kelas, bisa mendulang prestasi yang lebih mantap lagi bagi Udayana," pesan Gus Adhi.
Dalam proses hukum Unud ini, Gus Adhi berharap segala bentuk proses pelayanan pendidikan di kampus Unud agar telah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya seperti sebelum kasus SPI ini muncul ke publik. Dan jangan sampai proses hukum ini sampai menghambat proses belajar mengajar dan mengganggu kondusivitas belajar mengajar di perguruan tinggi dengan visi Unggul, Mandiri, Berbudaya.
"Saya harap biarkan mengalir seperti biasanya sampai pada akhirnya sampai pada titik penyelesaian kasus ini secepatnya. Lembaga hukum dan lembaga pemeriksa yang ada harapan saya mudah-mudahan bisa duduk bareng, tidak melihat personal namun melihat kelembagaan dari Udayana ini sebagai kampus anugerah dan kebanggan Bali serta kampus pencetak kader bangsa,” harap tokoh yang dikenal totalitas dalam perjuangan untuk rakyat Bali dan saat ini sedang mengawal dengan serius pengesahan Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali yang tengah dibahas antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah.(BB).