Gelar Dialog, Komite II DPD RI Komitmen Selesaikan Permasalahan Nelayan
Minggu, 22 Januari 2023
Baliberkarya
Baliberkarya.com - Jembrana. Permasalahan yang dihadapi para nelayan khususnya di kabupaten Jembrana menuai perhatian banyak pihak untuk ikut serta mencari solusi. Tak terkecuali datang dari Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin beserta jajaran yang datang bersama perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan didampingi langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bertempat di Kantor Desa Pengambengan, Negara.
Pertemuan tersebut langsung dimanfaatkan untuk berdialog dengar pendapat dengan para nelayan guna mencari solusi atas permasalahan para nelayan saat ini. Hasil dari dialog tersebut, Staf Kementrian Kelautan dan Perikanan RI juga berjanji kembali mengeluarkan diskresi izin melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali yang akan berlaku mulai bulan Maret 2023 yang akan dikawal langsung oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana
Diketahui permasalahan yang dihadapi para nelayan Jembrana terutama di selat Bali terkait Permen KP 18/2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah alat penangkapan ikan (kapal) ukurannya yang dikumulatifkan yang menyebabkan kapal - kapal di selat Bali secara kumulatif diatas 30GT sehingga berdasarkan aturan tersebut diatas ijin harus diproses dipusat dan tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di jalur sebelumnya. Sedangkan seperti diketahui kapal - kapal nelayan di Jembrana jenis Slerek pengoperasiannya harus menggunakan dua unit kapal.
Regulasi tersebut juga berdampak terhadap rekomendasi BBM solar bersubsidi yang tidak diperbolehkan untuk ukuran 30GT. Meski sebelumnya pemerintah kabupaten Jembrana telah mengambil kebijakan diskresi untuk dapat menerbitkan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan dengan kapal 0-30GT, namun kebijakan tersebut bersifat sementara dan telah berakhir pada desember tahun lalu.
Setelah melakukan dengar pendapat dengan nelayan, Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin menyampaikan bahwa kedatangannya ke Jembrana memang sengaja ingin bertemu para nelayan guna menyerap aspirasi mendengar secara langsung keluh kesah yang dihadapi. "Tadi kita sudah dengar semuanya. Sesuai wewenang kami yang juga bermitra dengan Kementrian KKP akan menyampaikan aspirasi dari nelayan disini saat rapat di pusat untuk mencari solusi terhadap Permen 18 ini," ucapnya. Sabtu (21/1/2023)
Terkait perijinan, pihaknya menyarankan agar kapal jenis slerek yang selama ini ukurannya dikumulatifkan agar ijinnya dipisahkan. "Aspirasi tadi sebagian besar bisa kita atasi cari jalan keluarnya diantaranya soal perijinan kumulatif perahu, itu ijinnya agar dipisahkan per kapal. Oleh karenanya kita segera akan mengundang Menteri kesini dalam rangka solusi terkait permasalahan ini. Supaya permasalahan ini bulan maret teman - teman nelayan sudah bisa melaut sehingga tidak ada lagi ribut - ribut terkait masalah ini,"ujarnya.
Sementara Bupati Tamba dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kedatangan Komite II DPD RI ke Jembrana. Pihaknya berharap dengan kehadirannya melalui dialog langsung itu memberikan solusi terbaik terhadap nelayan. “Dalam hal ini sudah hampir ada solusi, tadi solusi dari bapak komite itu saya rasa sangat bagus. Tentu kita berharap berbagai permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. Kita selaku pemerintah daerah juga akan terus mengawal ini,"harapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut orang nomor satu di bumi mekepung ini juga menerangkan bahwa besok (22/1) Menteri KKP rencananya akan datang ke Jembrana. "Momentum kedatangan menteri besok tentu kita harapkan semakin terbuka lebar terhadap penyelesaian masalah nelayan khususnya di Jembrana ini. Kita ingin nelayan dan seluruh masyarakat Jembrana sejahtera,"pungkasnya. (BB)