Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Keputusan KPU RI, Ditanggapi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana

Selasa, 13 Desember 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Terkait hasil keputusan KPU RI tentang potensi perubahan alokasi kursi, ditanggapi langsung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi. Secara umum, PDI Perjuangan Jembrana menerima keputusan KPU RI terkait hal tersebut jika sesuai aturan yang berlaku.

Proyeksi alokasi kursi DPRD Kabupaten Jembrana pada pemilu 2024 diprediksi berubah. Untuk Dapil I Kecamatan Mendoyo akan berkurang 1 kursi dan Dapil IV Kecamatan Negara bertambah 1 kursi. Hal tersebut mengacu pada PKPU Nomer 3 Tahun 2022 terkait tahapan pemilu 2024 dan PKPU Nomer 6 Tahun 2022 terkait penataan dapil. Namun jumlah kursi keseluruhan DPRD Jembrana masih tetap 35 kursi.

Untuk dapil I dari sebelumnya 10 kursi menjadi 11 kursi dan dapil IV dari sebelumnya 8 kursi menjadi 7 kursi. Sementara alokasi kursi dapil lainnya tetap, diantaranya dapil II Melaya 7 kursi, dapil III Pekutatan 3 kursi, dapil V Jembrana 7 kursi, sehingga total 35 kursi untuk pemilihan legislatif 2024.

Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi mengatakan, pihaknya menerima keputusan KPU RI terkait hal tersebut jika sesuai aturan yang berlaku. "Jadi memang ada wacana untuk pengurangan kursi di dapil Kecamatan Mendoyo, karena pertambahan penduduk terjadi lebih signifikan di Kecamatan Negara. Jadi kursi itu bertambah di Negara, nah itu informasi yang kami dapatkan dari KPU Jembrana," terangnya. Selasa (13/12/2022).

Pihaknya mewakili DPC PDI Perjuangan menerima ketentuan dari KPU RI terkait alokasi kursi di masing-masing dapil. Dirinya juga mengaku sesuai data perkembangan penduduk di Kecamatan Negara memang lebih pesat, karena adanya penduduk pendadang lebih banyak tinggal di Negara. "Kami dari DPC PDI Perjuangan Kalau memang itu sudah menjadi ketentuan KPU RI. Kalau memang ada pengurangan kursi di satu dapil dan penambahan kursi di dapil lainnya kami menerima, dengan catatan itu semua sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Sutarmi juga mengatakan, terkait kursi PDI Perjuangan pada dapil Kecamatan Mendoyo, dirinya menjelaskan ada sebanyak 5 kursi. "Dengan pengurangan kursi di dapil Mendoyo, dan kuota saat ini 7 kursi, kita akan bertahan. Target kita di dapil Mendoyo ini bertahan dengan 5 kursi, kalau bisa astungkara bertambah. Sementara untuk target Pileg 2024 ini kita ditargetkan tetap 18 kursi," ujarnya. (BB)

 

 


Berita Terkini