Setelah Hamili ABG Dilaporkan Keluarga Korban, Akhirnya Pelaku Diperiksa Polisi
Selasa, 08 November 2022
Ket poto : Kantor SPKT Polres Jembrana
Baliberkarya.com – Jembrana. Kasus nikah sehari dan langsung diceraikan kesok harinya dengan alasan tidak cinta lagi yang viral beberpa waktu lalu, dimana istrinya yang merupakan seorang ABG sedang hamil muda, akhirnya pelaku dipanggil Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelaku yang berinisial KAPP 22 tahun sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke SPKT Polres Jembrana. Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku atau terlapor dipanggil oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Jembrana.
Baca juga:
Arah kade! Setelah Menghamili, Nikah Sehari Suaminya Ceraikan Istri Alasan Tak Cinta Lagi
Menurut informasi, setelah dilakukan penyidikan pelaku atau terlapor mengakui perbuatannya. Diketahui juga pelaku sempat menikahi korban selama sehari dan langsung di kembalikan kerumah korban
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa terlapor dan korban sedang dalam proses pemeriksaan. "Saat ini masih proses pemeriksaan. Termasuk si cowok atau terlapor," ucapnya. Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya terlapor bernisial KAPP (22) ini, lanjut Reza, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, secara umum ia mengakui perbuatannya mengingat sudah sempat melangsungkan pernikahan. Pernikahan tersebut hanya mengetahui pihak keluarga saja.
"Si cowok atau terlapor juga sudah kita panggil dan periksa. Ia secara umum mengakui perbuatan mengingat sudah pernikahan. setelah proses pemeriksaan selesai akan dilanjutkan dengan tahap gelar perkara,” ujarnya.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tingkat selanjutnya atau tidak. "Nanti ada proses gelar perkara dulu untuk memastikan apakah terlapor ini masuk sebagai tersangka atau tidak," tegasnya.
Terkait keberadaan korban saat ini, Reza menjelaskan, mereka sudah berkumpul lagi bersama keluarga intinya di rumah. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jembrana untuk proses pendampingan. Nanti pasti difasilitasi juga," pungkasnya. (BB)