Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kecewa Kinerja PHDI Bali, Pangempon Pura Bingin Ambe: Bukan Hanya Sebatas Mediasi Tanpa Temukan Titik Terang

Rabu, 14 September 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ketua PHDI Kota Denpasar hasil Mahasabha XII, I Made Arka yang turun langsung bersama pengurusnya ke Pura Dalem Bingin Amb

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sungguh memilukan dan memprihatinkan melihat kasus menimpa Pura Bingin Ambe Denpasar (tempat ibadah umat Hindu) dimana lahan jaba tengah dan jaba sisi yang merupakan akses masuk pura tersebut  disertifikatkan menjadi hak milik pribadi sehingga menyisakan persoalan bagi lima ratusan lebih pangempon pura (umat).

Pangempon (warga penyungsung dan pemelihara, red) Pura Dalem Bingin Ambe yang kabengbeng (terkurung, red) untuk memperoleh kembali jaba tengah dan jaba sisi sebagai akses masuk menuju pura tembus langsung ke Jl. Ternate Denpasar seperti sedia kala nampaknya masih berlangsung alot.

Apalagi sejak tahun 1996 akses masuk ke tempat persembahyangan umat Hindu tersebut disertifikatkan dan ditembok oleh anak angkat dari mendiang Made Griya yang telah berpindah keyakinan. Pihaknya tetap belum bersedia menyerahkan dan mengikhlaskan lahan yang mereka klaim menjadi miliknya. Tentu saja peristiwa miris ini menjadi ironi ibarat anarki di tanah sendiri.

Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan besar bagi umat terkait pertaruhan harga diri dan menjadi parameter dalam menakar sejauh mana kerja keras Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) memperjuangkan hak asasi beragama dan kemerdekaan umatnya menjalankan ibadah di tempat sucinya.

Ketua PHDI Kota Denpasar hasil Mahasabha XII, I Made Arka yang turun langsung bersama pengurusnya seperti Sekretaris Putu Tarma, Waki Ketua Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal AA Ngurah Bima Wikrama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Putu Danis Rumanggi ke Pura Dalem Bingin Ambe, Rabu (14/9/2022).

Mereka berdialog dengan pangempon pura yang berharap PHDI bisa melakukan langkah lebih serius dan proaktif mengembalikan keutuhan lahan pura sesuai konsep Tri Mandala (Utama, Madya dan Nista Mandala, red).

Kepada pangempon pura yang diwakili Ketut Gede Muliartha, Kadek Mariata didampingi Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima), Ketua PHDI menyampaikan dirinya terus berupaya memediasi hingga ada kesepakatan bersama terkait luasan lahan yang dimohon untuk dihibahkan oleh pihak penembok pura.

Salah satu pengempon Pura Bingin Ambe Denpasar Made Mariata (Kadek Garda) menyatakan dari awal, kalau penutupan akses jalan pintu masuk (pemedal) Pura itu sudah dirasakan salah, dan juga sudah menyalahi aturan. Ia menilai bahwa PHDI harusnya melihat perolehan awal tanah ini. Apalagi lokasi Pura ini ada sebelum NKRI ini ada, jadi secara aturan hukum adat dan budaya Bali, tanah ini adalah tanah dari pelaba Pura.

"PHDI seharusnya mengambil langkah-langkah hukum dan bidang hukumnya harus mampu mengorek-ngorek isi dari perjalanan sejarah tanah ini. Kita sebagai umat Hindu harusnya mampu menjaga harga diri kita, jangan nanti besok-besok ada mall besar depan Pura kita, ini masalah bersama," kata Made Mariata kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Pak Kadek juga protes bahwa jalan kelak-kelok yang diberikan oleh pemilik tanah itu tidak sesuai dengan keinginan dan aturan dari kosala kosali Bali bangunan sebuah Pura.

"PHDI jangan kebalik-balik menyikapi hal ini, tanah itu awalnya adalah pelaba Pura, entah bagaimana patgulipatnya kita tidak paham bisa sampai di tangan mereka. Ini persoalan serius, kita umat Hindu Bali yang punia ke mereka atau mereka yang dianggap mepunia atau menyerahkan kepada kita, ini pemikiran yang keliru," sentilnya.

Baginya, Kalau berani mengambil sanan (hak), mestinya dia (pemilik kos-kosan) juga mengambil tetegenan (kewajiban). Menurutnya aneh pintu masuk (pemedal) Pura kok bisa dibangun kos-kosan dan dengan mudah dan gampangnya sehingga hal ini yang musti harus segera ditindaklanjuti oleh PHDI Kota Denpasar.

"Paling tidak dipakai upaya apa. Ini khan untuk kepentingan umat hindu, orang Bali juga. Bukan sebatas hanya melakukan mediasi yang ujung-ujungnya tidak juga menemukan titik terang dari permasalah ini," tegasnya.

Terkait hal ini, Ketua Parisasha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar I Made Arka, S.Pd, M. Pd menyampaikan kasus penutupan akses masuk (pemedal) Pura Dalem Bingin Ambe sudah terus dilakukan mediasi, dan sampai saat ini juga belum ada keputusan.

Menurutnya, kasusnya ada perbedaan permohonan dan pemberian. Apalagi kasusnya sudah lama, dan dibalik kasus itu adalah pertikain keluarga. Pastinya pihak PHDI Kota Denpasar menindaklanjuti hal tersebut harus pelan-pelan.

"Caranya yang bisa kita lakukan saat ini hanya sebatas melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait pastinya. Apalagi dari salah satu pihak juga sudah menyetujui untuk memberikan akses jalan 2 meter di depan pintu masuk (pemedal) Pura," terang Made Arka.

Pihak sebelah juga sudah sempat memberikan surat pernyataan terkait bagaimana menyelesaikan permasalah ke PHDI Kota Denpasar terhadap konflik Pura ini.

"Intinya kami dari PHDI Kota Denpasar akan tetap melakukan mediasi hingga permasalah ini nantinya bisa selesai, dan bisa menemukan jalan keluar dari permasalah ini," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Jro Bima di akhir pertemuan menyampaikan bahwa keinginannya untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan nasib pura dan nyama (saudara) Bali ini.

“Ini mencederai harga diri orang Hindu Bali, kok bisa di depan jalan masuk pura ditutup dan dibuatkan kamar kos-kosan, seolah olah tidak ada yang punya nyali untuk harga diri orang Hindu bali di tanah sendiri,” teriak Jro Bima.

Ia juga menuturkan bahwa di pura ini adalah bagian dari leluhurnya yang di Buleleng (Ki Barak Panji Sakti, red). Menanggapi hasil rangkuman dari PHDI bahwa akses jalan yang diberikan pemilik kos-kosan berbentuk “L”, tentu tidak sesuai dengan harapannya serta pangempon pura.

“Kalau pintu (jalan) belak-belok gini kan bukan jalan utama, tidak sesuai dengan Kosala Kosali jalan dari Ida Bhatara. Saya sangat kecewa sekali sebagai umat Hindu Bali, yang mereka (pemilik kos-kosan) seharusnya ikut menjadi pangempon di pura ini karena ia mendapatkan waris pelaba pura,” tegas Jro Bima.

Ia mempertanyakan rasa keimanan dan rasa keikhlasan pemilik kos-kosan untuk mewakafkan tanahnya demi akses pura ini. Untuk saat ini Jro Bima masih menyerahkan masalah ini kepada PHDI, apabila PHDI dirasa tidak mampu, dirinya akan bergerak dengan gerakan hukum dan penggalangan massa.

“Saya mungkin akan melakukan langkah hukum bila ini berlarut-larut atau mungkin akan menggerakkan massa umat Hindu yang peduli terhadap permasalahan ini. Apakah akan diminta urunan Rp50.000,- bila ingin dibeli tempat ini. Atau kah demo besar-besaran itu bisa saja. Kita tetap akan buktikan kinerja PHDI dalam memperjuangkan tanah ini,” harap Jro Bima.(BB). 


Berita Terkini