Miris! Derita Paul WN Australia, Uang Dikuras Lalu Diceraikan Kini Diperas Mantan Istri WNI
Jumat, 09 September 2022
Foto: Paul La Fontaine, Pria berkewarganegaraan Australia (tengah) didampingi kedua Kuasa hukumnya Esther Hariandja dan Yehezkiel dari PHP Law firm.
Baliberkarya.com-Denpasar. Paul La Fontaine seorang warga negara Australia sungguh malang dan sudah jatuh malah tertimpa tangga. Kisah Paul berawal bertemu dengan wanita Indonesia di luar negeri dan keduanya mengikat janji dalam pernikahan namun berapa tahun bersama akhirnya mereka memutuskan untuk mempunyai anak melalui percobaan bayi tabung sehingga lahirlah 2 bayi kembar perempuan.
Derita Paul dimulai ketika sang istri meminta suaminya bekerja keras agar dapat memiliki lahan dan properti di Bali. Impian Paul terwujud, tetapi semua berubah seketika pada saat sang istri tiba-tiba mendadak meminta cerai. Tentu saja sang suami kaget dan menolak untuk bercerai karena tujuan hidupnya membesarkan anak-anak bersama istri tercinta.
Dorongan dan desakan sang istri dengan berbagai cara ditempuhnya, salah satunya menyembunyikan anak-anak untuk tidak memperbolehkan bertemu sang ayah. Hingga akhirnya sang ayah menyerah, menandatangani surat perjanjian cerai yang dibuat sang istri karena kerinduan yang mendalam hanya untuk bertemu anak-anaknya.
Baca juga:
Kedua Bayinya Diculik di Kids Club, Warga AS Minta Holiday Inn Baruna Resort Kuta Tanggungjawab
"Setelah perceraian terjadi, hak asuh anak ada pada kedua orang dengan pembagian yang sama dan akses tabungan keluarga yang dipegang sang istri tiba-tiba ditutup sehingga sang suami kebingungan dan tidak bisa mengambil uang simpanannya," kata Esther Hariandja dan Yehezkiel Paat Kuasa hukum Paul La Fontaine dari PHP Law Firm, Jum'at (8/9/2022) .
Selain perceraian, sang istri juga meminta Paul untuk melakukan perjanjian sewa rumah selama 50thn kepada suaminya dan minta dibayarkan, suamipun membayar sewa rumahnya sendiri selama 50 tahun yang dibangun bersama-sama.
Bulan Agustus 2022, sang mantan suami operasi disalah satu RS di Bali dan pulang ke negaranya sejak tgl 12 Agustus, kembali 25 Agustus dan semenjak itulah dirinya tidak pernah bisa bertemu dengan anak-anaknya, kecuali diberi uang sesuai jumlah yang di inginkan sang mantan istri.
Padahal, di tanggal 25 Agustus 2022, setibanya di bandara dia langsung mengirimkan uang kepada mantan istrinya dengan harapan keesokan harinya akan bertemu anak-anak seperti biasanya.
Meskipun begitu, Paul sangat menghargai keputusan pengadilan negeri atas hak asuh antara dia dan mantan istri. Tetapi mengapa sampai sekarang dia tetap tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya sebelum menuruti kemauan mantan istri yakni uang dan uang terus.(BB).