Kerja Sama Berbagai Bidang, FH UNUD Tandatangani MoU dan PKS dengan ICRC
Jumat, 19 Agustus 2022
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Alexandre Faite (Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia-Timor Leste) dengan Rektor Unud yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud sedangkan penandatanganan PKS dilakukan dengan Dekan FH Unud.
Baliberkarya.com-Denpasar. Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) telah beberapa kali melakukan kerja sama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) dan pada 19 Agustus 2022 hubungan kerja sama tersebut disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Alexandre Faite (Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia-Timor Leste) dengan Rektor Unud yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud sedangkan penandatanganan PKS dilakukan dengan Dekan FH Unud.
ICRC merupakan organisasi internasional nirlaba yang didirikan oleh pihak privat namun berdasarkan historisnya dikualifikasikan sebagai salah satu subjek hukum internasional dalam bentuk organisasi internasional suigeneris.
Untuk itu, ICRC memenuhi kriteria mitra kerja sama internasional berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) nomor 6 yang disyaratkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
ICRC merupakan organisasi netral, independen yang bergerak di bidang humaniter, memastikan perlindungan kemanusiaan, membantu korban perang, mempromosikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan implementasinya ke dalam hukum nasional.
Dengan adanya MoU dan PKS maka FH Unud dapat melakukan kerja sama di bidang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan para dosen pengajar dan mahasiswa terlebih FH Unud beberapa organisasi kemahasiswaan di bidang hukum internasional, seperti SCIL dan ALSA.(BB).