Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bupati Bangli Tegaskanm ASN dan PPPK Perhatikan dan Pahami Tupoksi

Senin, 15 Agustus 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Anggota DPRD Bangli I Gusti Bagus Nyoman Triyana Putra dan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional di alun- alun Kota Bangli. Senin (15/08/2022).

Dalam sambutannya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah merupakan amanat dari peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri. Sebagai telah diubah dengan peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 dan pasal 31 peraturan Kepala Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019.

Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang menyatakan bahwa setiap calon PPPK yang diangkat menjadi PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain yang merupakan jabatan struktural tetapi fungsi manajemen pada instansi pemerintah wajib dilantik dan mengangkat sumpah/ janji jabatan.

“Kami mengajak kepada ASN yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/ janji untuk bisa mengemban tugas dengan baik. Harus paham perhatikan tugas pokok dan fungsi dan selalu memperhatikan prinsip -prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan efesiensi, efektivitas, trasparansi dan taat pada norma - norma yang ada,” terangnya.

Lebih lanjut Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, dengan demikian akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan Bangli secara keseluruhan,  dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan menuju Bangli Era Baru.

Sementara itu, Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra jumlah ASN dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional sebanyak pengangkatan pertama kali 3 orang , pengangkatan perpindahan dari jabatan lain 12 orang, kenaikan jenjang 63 orang, PPPK non Guru 52 orang dan PPPK Guru sebanyak 506 orang. (rls/BB)


Berita Terkini