Hasil Laporan Banmus, Dewan Jembrana Bentuk Tiga Pansus
Kamis, 28 Juli 2022
Ket poto : Rapat Koordinasi pembentukan Pansus
Baliberkarya.com - Jembrana. Setelah mendengarkan jawaban dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba terkait pandangan fraksi pembahasan ranperda dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana langsung dilakukan rapat dengan agenda penyusunan rekomendasi alat kelengkapan DPRD yang bertugas membahas ranperda.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi didampingi Sekretaris DPRD I Komang Suparta. Dalam rapat tersebut Sri Sutharmi mengatakan setelah dilaksanakan rapat dengan banmus digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana guna menindaklanjuti laporan Banmus atas alat kelengkapan pembahasan ranperda.
“Kami memutuskan dan membentuk 3 Pansus setelah ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2022 Tanggal 27 Juli 2022,“ terangnya. Kamis (28/7/2022)
Ia melanjutkan, Pansus yang dibentuk diantaranya, untuk Pansus I membahas rancangan peraturan daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tribhuwana. Pansus II membahas rancangan peraturan derah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Khusus untuk Pansus III untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses pensertifikatan tanah Gilimanuk menjadi hak milik masyarakat Gilimanuk. Saya berharap Pansus ini bisa bekerja secara maksimal, sehingga bisa menghasilkan rumusan secara maksimal,†ujarnya.
Hal tersebut, imbuh Sri agar dapat menjadi acuan dan rekomendasi ke eksekutif, sehingga dua Ranperda bisa dibahas lebih detail serta permasalahan tanah Gilimanuk bisa segera tuntas. (BB)