Rusak Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Turunkan Puluhan Spanduk dan Banner
Minggu, 15 Mei 2022
Ket poto : Petugas Satpol PP Denpasar sedang menurunkan sepanduk dan benner
Baliberkarya.com - Denpasar. Puluhan Spanduk dan Banner kadaluarsa membuat wajah Kota Denpasar semrawut dan kotor, kembali ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar. Spanduk dan Banner yang kadaluarsa tersebut ditertibkan di sepanjang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra Sabtu (14/5/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam penertiban ini pihaknya menurunkan puluhan Spanduk dan Banner yang sudah kadaluarsa. Ia mengatakan penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim Kecamatan Denpasar Barat. "Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota sehingga tidak kelihatan semrawut dan kumuh," ucap Nendra
Ia mengatakan, selain Spanduk dan Banner kadaluarsa pihaknya juga menertibkan spanduk, dan banner yang di pasang melanggar aturan dan tidak pada tempatnya .
Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/ spanduk. Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.
Ia menambahkan Kondisi pemasangan spanduk yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota. Untuk itu, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk dan sejenisnya. (BB)