Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa Ditertibkan Satpol PP Denpasar

Rabu, 16 Maret 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : petugas Satpol PP Denpasar sedang menertibkan baner,spanduk dan pamplet yang sudah kadaluwarsa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar Rabu (16/3). 

Penertiban yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyasar Jalan Protokol Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Perempatan Tohpati, Jalan Mahendradata dan Jalan Raya Sesetan.

Sudarsana mengatakan,  dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan     sebanyak 4 baliho,  13 banner, 28 spanduk  dan  23 pamflet di semua Kecamatan Kota Denpasar.

Menurutnya penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana.

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. 

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan Banner/Spanduk.

Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan  spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. 

Hal inilah membuat jalan perkotaan semwaraut, kumuh dan  merusak pemandangan kota. Ia menambahkan, penurunan spanduk  tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan  spanduk. (BB)


Berita Terkini