3 Tahanan Polres Jembrana Ketangkap, Dijatuhi Hukuman Berat Setelah Kabur dan Mencuri Motor
Sabtu, 22 Januari 2022
Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana SIK jumpa pers penangkapan 3 tahanan kabur
Baliberkarya.com Jembrana - Setelah sempat buron selama 6 hari, Gilang yang merupakan seorang residivis dan pernak keluar masuk penjara, berhasil ditangkap di Kabupaten Kelungkung. Sementara 2 tahanan lagi pada tanggal 16 Januari 2022 berhasil ringkus oleh petugas di wilayah pendem dengan jarak waktu selama 6 jam. Ketiga tahanan tersebut nekat kabur dari Sel Polres Jembrana dengan menjebol plafon kamar tahanan, mereka bertiga langsung lari ke sungai Ijogading menuju ke utara arah wilayah Pendem. Sementara Gilang berpisah dengan yang lainnya dan sempat mencuri motor warga untuk kabur.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana saat jumpa pers di Mapolres Jembrana mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap seluruh tahanan yang kabur, yang terkahir tahanan yang berhasil diamankan di Kabupaten Kelungkung oleh Polres Kelungkung. Mereka bertiga berhasil kabur dari Sel Polres Jembrana dengan menjebol atap plafon tahanan terus menyusuri Sungai Ijogading hingga ke arah Utara.
“Di wilayah Pendem dua orang berhasil kita amankan, sedangkan satu tahanan bernama Gilang pisah dengan tahanan lainnya dan berhasil kabur. Gilang sempat mencuri sepeda motor warga. pelaku bahkan sempat kabur ke arah Timur, masuk wilayah Tabanan dan Denpasar dengan naik sepeda motor itu,†terangnya. Sabtu (22/1/2022)
Sampainya di Denpasar, lanjut Dewa Gede, pelaku juga sempat di seputaran Denpasar mencari rumah temannya, namun tidak ketemu. “Pelaku langsung kearah timur menumpang truk menuju Klungkung dan turun berjalan kaki disanalah pelaku tersebut berhasil ditangkap,†ujarnya.
Adapun modos tahanan tersebut kabur, imbuh Dewa Gede, untuk lepas dari jeratan hukum yang mereka sedang jalani. “Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jembrana, selama tahanan buron telah membantu secara maksimal kepada kita dan juga kepada nitizen, informasi tahanan yang telah disebarkan sehingga seluruh masyarakat tahu dan ikut membantu memberikan informasi kepada kita,†katanya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dengan kejadian ini tentunya ada keresahan yang muncul di masyarakat, namun demikian ini sebagai evaluasi. Berkaitan dengan revitalisasi fasilitas yang ada di tahanan sehingga terjadi peluang-peluang tahanan bisa kabur. “Ini tentu kita akan bisa minimalisir, tentu kami akan mengevaluasi pola-pola pengamanan, tahanan tentunya mempelajari rutinitas dari petugas dan melihat peluang-peluang yang ada,†jelasnya.
Lebih lanjut, Dewa Gede juga menjelaskan, tahanan yang kabur sebenarnya ada lima orang namun yang dua orang ini tidak berani mengambil resiko untuk kabur. Tahanan yang baru ditangkap ini ada indikasi untuk mengajak tahanan lainnya untuk ikut kabur, akan tetapi tidak diikuti oleh tahanan yang lain. Sebelumnya mereka sudah membaca rutinitas di sekitar tahanan kapan dia dikeluarkan untuk melakukan aktivitas misalnya seperti olahraga dan bersih-bersih dilingkungan sel tersebut.
“Terkait proses hukumnya, kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan tentu ini menjadi pertimbangan untuk memberikan vonis yang lebih berat dari sebelumnya, dikarenakan Gilang ini saat kabur sempat mencuri motor. Terkait dengan petugas yang jaga itu menjadi evaluasi interen kita dan masih melakukan pendalaman kepada anggota kita,†tutupnya. (BB)
Â
Â