Petugas Tilang Puluhan Travel Bodong di Timbangan CekikÂ
Senin, 27 Desember 2021
Ket Poto, Satpel UPPKB BPTD Bali mengadakan razia kendaraan angkutan di Timbangan Cekik
Baliberkarya.com -Jembrana Menyambut liburan Natal dan Tahun Bari 2022 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melaksanakan operasi untuk kendaraan angkutan umum khususnya Angkutan Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus pariwisata (AKAP).Â
Kali ini petugas melakukan razia di Jembaran Timbang Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Operasi tersebut dilaksanakan mulai pada tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.Â
Hingga kemarin Minggu (26/12/2021) selama 3 hari petugas sudah berhasil mengamankan 22 kendaraan travel bodong maupun bus yang terjaring dan langsung ditilang ditempat.Â
Terkait hal tersebut Koordinator Satuan Pelaksana (Satpel) UPPKB Cekik BPTD Bali, Arya mengatakan, kegiatan operasi ini dalam rangka memonitoring dalam rangka hari Natal dan tahun baru yang dimulai dsri tanggal 23 Desember 2021 lalu.
"Selama operasi ini, kita sudah berhasil mengamankan 22 kendaraan travel bodong dan bus. Kita tilang ditempat langsung. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki surat atau buku KIR AJAP sehingga bodong seperti. Sebagian besar kendaraan berjenis APV, Pregio dan Luxio," terangnya. Minggu (26/12/2021) kemarin.
Menurutnya, AJAP tersebut melakukan modus mencari penumpang dengan menjemput langsung dengan jurusan Denpasar ke beberapa tempat di Jawa Timur. " operasi tersebut kita juga menindak bus AKAP, meski mempunyai izin lengkap akan tetapi dalam hal ini ada dugaan penyelewengan trayek.