Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Awas Kesetrum! PLN Bali Ingatkan Warga Pasang Penjor Minimal Jarak Aman Tiga Meter dari Jaringan Listrik

Rabu, 03 November 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

*Selama Tahun 2021, PLN UID Bali mencatat terdapat 259 Gangguan Akibat Pemasangan Penjor*

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pemasangan penjor oleh masyarakat umat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan selalu menjadi perhatian PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali. Pasalnya, pemasangan penjor yang dekat dengan jaringan listrik dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat. 

"Kami mengharapkan kepada masyarakat ssbagai pelanggan agar tidak memasang penjor dekat dengan jaringan milik PLN demi keamanan bersama," harap Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, didampingi Pejabat Pengendali K3L dan Keamanan  PLN UID Bali, I Nyoman Jendra dalam acara temu media rutin di Denpasar, Rabu (3/11/2021).

Bagi PLN, pemasangan penjor dekat dengan jaringan listrik dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat. Apalagi dalam musim penghujan dan angin kencang terdapat potensi penjor basah terkena air atau terjatuh menimpa jaringan listrik PLN tersebut. 

'Perlu diperhatikan adalah jarak aman dari jaringan listrik adalah minimal 3 meter. Bila penjor berada dekat dengan jaringan listrik, pada kondisi basah dapat menjadi pengantar listrik dan dapat menyebabkan masyarakat tersetrum," jelas Made Arya. 

Berdasarkan data PLN Bali, pada tahun 2021 gangguan akibat pemasangan penjor yang terlalu tinggi sebanyak 259 gangguan.Angka ini turun sekitar 48 persen dari tahun 2020 lalu yang berjumlah 385 gangguan.

"Meski demikian, angka masih tergolong cukup besar," ungkapnya. 

Untuk itu, PLN UID Bali mengimbau agar masyarakat Bali menempatkan penjor di posisi yang aman. Terutama dari sisi tinggi dan letaknya jangan sampai bersentuhan dengan tiang listrik. Apalagi, lanjut Arya, saat ini Bali sudah memasuki musim penghujan, dan kabar soal Badai La Nina. 

Untuk ini, Arya menegaskan ketika ada pohon yang memang berpotensi menyebabkan gangguan atau kecelakaan, masyarakat agar diimbau sesegera mungkin menginfokan ke PLN.

"Karena perlu kami informasikan terkait gangguan yang diakibatkan oleh penjor dan pohon dari tahun ke tahun memang sudah menurun namun perlu dilakukan edukasi secara terus-menerus,” tegas Arya. 

Sementara, Pejabat Pengendali Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PLN UID Bali, I Nyoman Jendra mengaku sesuai dengan data yang didapatkannya kecelakaan akibat penjor untuk tahun ini masih nihil atau tidak ada. Meski demikian, potensi untuk terjadinya kecelakaan ini sangat besar. 

“Jarak aman atau safety distancenya untuk penempatan objeknya (dengan kabel bertegangan) minimal 2,5 meter. Baik vertikal maupun horizontal. Kalau bisa maksimal 7 meter kan sangat bagus sekali, tentunya ini tidak mengurangi makna dari penjor itu sendiri. Bagaimana caranya agar Bali ajeg, tetapi di kesempatan yang lain juga bisa selalu selamat,” sarannya.

Menurut Jendra, Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) memang masih ada dan potensi untuk itu sangatlah besar. Hingga November 2021 ini, tercatat KMU di Bali sebanyak 11 kali yang disebabkan masalah kelistrikan. 

“Karena listrik itu kalau sudah ada, tidak bisa dibatalkan lagi. Yang berbahaya tidak hanya tegangan 20 ribu volt saja, 220 volt yang ada di sekitar kita sudah berbahaya,” sebutnya seraya mengaku telah menggalang rekan-rekan di Babinkamtibnas di seluruh Polres Bali, komunitas-komunitas, webinar, serta ke sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi ke masyarakat.(BB). 


Berita Terkini