Lagi, 24 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Kota DenpasarÂ
Rabu, 03 November 2021
Baliberkarya
Baliberkarya.com - Denpasar. Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menertibkan 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Simpang Jalan Pendidikan - Jalan Dewata Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (3/11)
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, pelanggar yang terjaring sebanyak 20 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 4 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker. Semua pelanggar juga diberikan hukuman push up ditempat agar ada efek jera dan tidak mengulang kesalahannya lagi.Â
Langkah itu juga dalam upaya menekan penularan covid-19, mengingat kasus di Kota Denpasar masih ditemukan walaupun telah menurun. Untuk itu pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan unsur dari TNI, POLRI dan Unsur dari Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam TIM Aman Nusa. Dimana kegiatan ini menyasar adanya potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM. Â
Dalam penertiban yang dilakukan pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid-19, sehingga perekonomian kembali normal. (BB)
Â