Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Cegah Polisi Berbuat Kekerasan, Wakapolda Bali Sambangi Polres Jembrana

Rabu, 03 November 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : Kunjungan Wakapolda Bali ke Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Terkait banyaknya kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota polri di berbagai daerah Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si berkunjung ke Polres Jembrana yang diterima lamgsung oleh Kapolres Jembrrana AKBP I Ketut Adi Wibawa SIK didampingi Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.M.

Kunjungan tersebut juga mensosialisasikan program prioritas Kapolri transformasi menuju polri yang presisi, mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota polri.

Dalam arahannya, Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si mengatakan, untuk menuju polri yang presisi agar terus dilakukan pengawasan agar menjadi polri yang baik terhadap masyarakat

"Pengarahan hari ini merupakan perintah Kapolda Bali, terkait aspek pengawasan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, dan menyampaikan arahan Kapolri dalam pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota," terangnya.

Dirinya menegaskan, terkait anggota yang akan melaksanakan tugas dilapangan, pimpinan harus APP dan arahan sesuai SOP untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Sebagai anggota Polri harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak arogan dilapangan dan harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

"Selalu bersyukur kita sebagai Polisi dengan tugas yang sangat berat telah diberikan kepercayaan kepada masyarakat. Semoga Polres Jembrana selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat," tambah Wakapolda.

Sementara Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K. juga menjelaskan, pihjaknya mempunyai tugas pokok dan wewenang terkait diskresi kepolisian, namun diutamakan tindakan pencegahan. Polri pada bagian pencegahan harus ada di masyarakat, kelola kegiatan dengan baik sehingga anggota juga terarah dalam pelaksanaan tugas, 

"Untuk inspektur harus dekat dengan anggota, dan dalam pelaksanannya tugas Polisi agar sesuai filosofi tata tentrem kerta hararja dalam transpormasi polri yang presisi. bagi anggota bermasalah dua tingkat diatasya diperiksa. Dalam pelaksanaan tugas harus dibuat laporannya, kalau tidak bisa ditertibkan diatasnya akan bertanggunjawab," tegasnya. (BB)


Berita Terkini