Pengurusan Akta Kelahiran Tahun 2021 Terjadi PenurunanÂ
Kamis, 30 September 2021
Ket poto : Kantuk Dukcapil Kabupaten Jembrana
Baliberkarya.com - Jembrana. Dimasa pandemi ini pengurusan akta kelahiran terjadu penurunan. Dibandingkan tahun lalu pencetakan akta kelahiran tahun ini terjadi penurunan. Dari hasil data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana pada tahun 2019 paling tinggi yakni 8.325 akta. Memasuki pandemi di tahun 2020 terjadi penurunan menjadi 5.711 akta. Di tahun ini sampai bulan Agustus 2021 sudah mencapai 4.850 akta.
Kepala Dinas Dukcapil Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, tahun ini di bulan Agustus anggka kelahiran sudah merangkak naik, dari dinas, terkait akta kelahiran saat ini pihaknya terus mengenjot agar tertib pelaporan dan pendataan. Gencarnya program dari dinas Dukcapil untuk tertib akta kelahiran, salah satu programnya pemberian akta kelahiran bagi anak baru lahir di RSU NegaraÂ
"Sekarang baru dua RSU, kedepan kita akan perluas lagi sampai ke layangan di bidang peraktek. Untuk akta kelahiran ini penting bagi anak dan menjadi program pusat. Sebab, berkaitan juga dengan kartu identitas anak (KIA)," terangnya, Rabu (29/9/2021) kemarin.
Dari sisi target, lanjut Anom, sudah melebihi dari 30 persen tercatat dalam data kependudukan. Dinas menurutnya juga berkoordinasi dengan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Jembrana terkait sinkronisasi dan sosialisasi program ini agar sejalan dengan kearifan lokal di Bali.
"Sesuai dengan aturan kependudukan, akta kelahiran menjadi dokumen paling penting untuk data diri. Pada umunya diyakinj pemberian nama bayi saat tiga bulanan. Tetapi juga banyak bayi yang sudah langsung diberikan nama oleh orangtuanya begitu lahir," jelasnya.
Anom menambahkan, dari dinas menggolongkan pencatatan  akta kelahiran menjadi empat. Pertama, yang umum adalah Akta kelahiran anak sah dari ayah dan ibu. Kedua Akta kelahiran anak tanpa ibu dan ayah, keempat, akta kelahiran dari seorang ibu dan akta kelahiran dari ayah dan ibu dengan prasa. Sehingga semua identitas anak dari akta kelahiran ini tercatat
"Pelaporan akta kematian di Kabupaten Jembrana ini 100 persen. Administrasi akta tersebut di stimulan agar masyarakat tertib melaporkan data kematian untuk proses asuransi kematian. Warga yang meninggal melalui hak waris atau kerabat terdekat mendapatkan stimulan sebanyak Rp 1.5 juta rupiah," tutupnya. (BB)