Rapat Paripurna VII, DPRD Jembrana Agendakan Pandangan Fraksi
Rabu, 04 Agustus 2021
Ket poto :Rapat Paripurna VII DPRD Jembrana digelar secara virtual
Baliberkarya.com - Jembrana. Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna secara virtual, dipimpin oleh ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi.
Rapat paripurna VII masa persidangan III tahun 2020-2021 yang diikuti oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara virtual, mengagendakan pandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Jembrana terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta berencana kabupaten Jembrana tahun 2021-2026, Rabu(4/8) di Executive Room Kantor Bupati Jembrana.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, pada umumnya 5 (lima) Fraksi yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat serta Partai PKB dan PPP, secara umum pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah terkait RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) semesta berencana kabupaten Jembrana tahun 2021-2026.
Seperti halnya Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Ketut Wijaya sangat mendukung atas usulan Ranperda tersebut, sepanjang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Jembrana. Meski demikian, Â Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum nya ternyata juga memberikan masukan, catatan dan bahkan ada beberapa sorotan.
Oleh Juru bicaranya, I Ketut Wijaya, selain yang berkaitan dengan sinergitas pelaksanaan visi dan misi antara Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana, juga sempat menjadi sorotan terutama yang berkaitan dengan peningkatan kedisplinan ASN. “ Untuk memberikan suatu kepastian hukum dan landasan berpijak bagi setiap orang dalam menjalankan tugas kedepannya tentu Ranperda ini menjadi suatu dasar bagi ASN untuk dapat menjalankan /meningkatkan kinerjanya,†ujanya.
Sedangkan dari empak fraksi lainnya (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat serta Partai PKB dan PPP), pada prinsipnya juga mendukung  terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana kabupaten Jembrana tahun 2021-2026. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang menyampaikan sesuai dengan tema utama RPJMD kabupaten Jembrana yaitu “Masyarakat Bahagia†banyak program dan kegiatan yang harus dituntaskan dalam mencapai tujuan tersebut sesuai visi misinya yang meliputi enam aspek kehidupan lima tahun kedepan.
“Sesuai dengan realisasi APBD Tahun 2020, kondisi APBD kabupaten Jembrana saat ini menempati posisi ke sembilan diantara kabupaten yang ada di provinsi Bali, hal ini perlu dilakukan inovasi dan menggali kembali potensi – potensi pendapatan daerah serta memberikan karpet merah kepada investor untuk berinvestasi di kabupaten Jembrana. Hal ini kami pandang perlu untuk dijadikan pertimbangan serta kajian yang mendalam dalam menunjang serta mendukung kelangsungan perencanaan program pemerintah daerah lima tahun kedepannya,â€pungkasnya. (BB)