Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Satgas Covid-19 Kecamatan Denut Gencarkan Sosialisasi Peneralan Prokes di Masa PPKM Level 3

Sabtu, 24 Juli 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Patroli gabungan yang menyasar usaha-usaha sektor esensial di Kawasan Kecamatan Denpasar Utara pada Sabtu (24/7)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Satgas Covid-19 Kecamatan Denpasar Utara terus menggencarkan sosialisasi dan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar patroli gabungan yang menyasar usaha-usaha sektor esensial di Kawasan Kecamatan Denpasar Utara pada Sabtu (24/7). 

Giat dimulai dengan menyusuri Jalan Gatot Subroto Tengah, Jalan Pidada, Jalan Cargo, Jalan Gunung Galunggung dan Jalan A. Yani Utara. Sepanjang perjalanan turut disosialisasikan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi usaha yang diijinkan untuk beroperasi di masa penerapan PPKM Level 3. 

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Pernyataan  Presiden Joko Widodo, SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan SE Walikota Denpasar Nomor 180/389/HK/2021. Dimana, bagi sektor yang masih diijinkan untuk beroperasi di masa PPKM Level 3 ini agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Giat ini dilaksanakan untuk memantau aktifitas serta penerapan protkol kesehatan yang ketat di tempat usaha yang masih diijinkan untuk buka di Masa PPKM Level 3 ini, pengawasan meliputi protokol kesehatan, penerapan prosentase WFH, serta fasilitas pendukung penerapan prokes," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bukanlah untuk menakuti masyarakat, melainkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 3 ini. Sehingga sesegera mungkin kasus dapat beranjak turun dan pembatasan yang ada dapat dilonggarkan. 

"Harapan kita sama, maka dari itu mari kita taati aturan dengan penerapan prokes yang ketat, ini yang laing sederhana, jika kasus sudah beranjak turun, tentu pembatasan secara bertahap bisa dilonggarkan, dan kita bisa beraktifitas kembali, meski dengan Prokes yang ketat," harapnya. (BB)


Berita Terkini