Buapti Sedana Lantik Pejabat Perebekel Desa, Persiapan Pulasari Kecamatan Tembuku
Rabu, 30 Juni 2021
Baliberkarya
Baliberkarya.com Jembrana - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE., melantik I Wayan Sutrisna  sebagai Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari Kecamatan Tembuku, Rabu, (30/6/ 2021) di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli. acara pelantikan tersebut juga dihandiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan pimpinan OPD terkait dilingkungan pemkab bangli.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, secara regulasi dengan turunnya nomor register dari provinsi, maka terhadap proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi.
"Tinggal kita sekarang bersiap diri untuk melakukan tindakan tindakan guna mendukung proses selanjutnya. Kita berharap agar pada proses selanjutnya segala hal dilancarkan sehingga cita-cita dan harapan masyarakat desa dapat terwujud," jelasnya.
Maka dari itu pihaknya berharap. kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa peninjoan untuk bersama-sama mengkawal proses pemekaran ini. Hal terpenting adalah bagaimana kita mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi kemasyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan diwilayah desa peninjoan dan desa persiapan pulasari pada khususnya tidak boleh terjadi gejolak, tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum.
"Desa peninjoan dan desa persiapan pulasari harus selalu dalam kondisi aman, nyaman dan damai. Karena apapun yang nantinya terjadi akan menjadi cermin dari kondisi yang ada dan akan menjadi bagian evaluasi untuk berproses pada tahap selanjutnya," ujar Sang Nyoman
Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada penjabat yang baru dilantik yakni bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari.
"Mari kita jaga dan kawal pemekaran ini, jangan sampai segala usaha yang kita lakukan menjadi sia-sia karena hal-hal yang tidak penting," imbuhnya.
Bupati juga menekankan jaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas  di wilayah desa peninjoan dan juga dukungan dukungan administrasi dari desa induk dalam proses selanjutnya agar dipersiapkan dengan baik, tutupnya. (BB)