Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kasi Propan Polres Jembrana Obok-Obok Tempat Hiburan Malam Jembrana

Senin, 21 Juni 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto, Kasi Propan Polres Jembrana cek tempat hiburan malam di Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Tempat hiburan malam yang ada di wilayah Jembrana diobok-obok oleh Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam ) Polres Jembrana, hal tersebut guna meningkatkan dan menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri di Polres Jembrana.

Kegiatan tersebut merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.S.i, terkait larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan malam.

Kasi Propan Polres Jembrana Ipda I Gusti Ngurah Komang Sridana yang memimpin oprasi ini mengatakan, dalam kegiatan Gaktiblin kali ini kami menyambangi 6 tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana,  namun dalam kegaiatan malam ini kami tidak menemukan anggota Polri maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan, Gaktiblin ini guna menindak lanjuti perintah Kapolri, terkait larangan bagi anggota Polri untuk memasuki tempat – tempat hiburan malam  jika tidak dalam keadaan sedang melaksanakan tugas.

“Kedepannya kita akan memperingati Hari Bhayangkara Ke – 75 pada tanggal 1 Juli 2021, jadi saya tekankan bagi seluruh personil Polres Jembrana jangan ada yang membuat pelanggaran yang dapat menjatuhkan citra Polri dimata masyarakat “ tegasnya

Kami harap dengan adanya kegiatan Gaktiblin ini, disiplin Anggota Polri khususnya di Polres Jembrana meningkat dan mematuhi segala larangan yang berlaku di lingkungan Polri sebagai implementasi Polri yang Presisi


Berita Terkini