Diancam 9 Bulan Penjara, Gadis Muda Pelaku Pembuang Bayi Tanpa Lengan Ditangkap Polres Buleleng
Senin, 07 Juni 2021
Baliberkarya.com-Buleleng. Kali ini jajaran Polres Buleleng patut kita acungi jempol. Pasalnya, tidak memerlukan waktu lama berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi miris yakni tak memiliki kedua tangan pada Kamis pagi (3/6/2021) yang ditemukan disebuah gang di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Berawal dari ditemukannya seorang bayi yang dibungkus dengan tas kresek ditemukan di sebuah gang yang ada di Banjar Dinas Munduk Tengah Desa Tista Kecamatan Busungbiu itu kemudian Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., memerintahkan Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita S.H.,S.I.K., bersama-sama dengan Polsek Bususngbiu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan sangat intensif yang melibatkan unit identifikasi serta unsur medis memang benar bayi yang dibuang disalah satu gang tersebut adalah bayi manusia yang saat ditemukan kira-kira dilahirkan 3 hari sebelumnya," jelas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., Senin 7 Juni 2021.
Hasil penyelidikan berawal dari permintaan keterangan dari seseorang yang bernama Kadek Sely Riskiani membenarkan yang pertama kali melihat bayi tersebut dibuang digang ditemukan pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekira pukul 05.30 wita. Ia kemudian memberitahukan Komang Ariawan dan mengecek kembali jenazah bersama dengan I Made Muliadi, selanjutnya memberitahukan kepada pihak aparat desa.
Dari hasil interview yang dilakukan terhadap saksi-saksi dan juga olah TKP penyelidikan mencurigai seseorang perempuan yang bernama Ni Putu Rika Silvia (22 tahun) dan atas permintaan pihak yang berwajib yang bersangkutan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan medis.Â
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dan juga hasil pemeriksaan visum et revertum diketahui Ni Putu Rika Silvia memiliki ciri ciri telah mengalami persalinan sekira 1 sampai 7 hari. Berdasarkan hasil visum tersebut akhirnya Ni Putu Rika Silvia mengakui dengan sebenarnya bahwa telah melahirkan sendirian didalam kamar mandi.
Pada saat melahirkan, Ni Putu Rika Silvia mengaku tidak ada yang membantu dan dilakukan sendirian didalam kamar mandi. Setelah bayi tersebut lahir diketahui sudah tidak bernyawa sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper bag/tas belanja warna hijau.
Bayi itu lalu dibungkus tas kresek (kantong plastik) warna hitam dan bayi yang sudah terbungkus kresek tersebut ditempatkan didalam almari yang berada digudang rumah korban. Hal itu dilakukannya bertujuan agar tidak ada orang lain yang mengetahui keberadaan bayi tersebut.
Kemudian pada hari Rabu 2 Juni 2021 sekira pukul 21.00 wita pelaku mengambil mayat bayi tersebut dan menaruh digang depan rumah pelaku. Hal itu dilakukannya dengan tujuan agar ada orang lain yang menemukan sehingga pelaku bisa mengetahui perkembangan proses upacara jenasah bayi tersebut.
Barang bukti yang dapat diamankan dalam peristiwa tersebut berupa satu buah tas kresek plastic warna hitam, satu buah tas belanja warna hijau, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah, empat potong tisu yang berisi lumuran darah, satu buah plastik pembungkus pembalut wanita warna putih, satu buah pisau yang dipergunakan pelaku untuk memotong tali ari-ari.Â
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa terhadap pelaku disangka telah melanggar pasal Pasal 181 KUHP.Â
"Barang siapa mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian dan kelahiran orang itu dihukum penjara selama lamanya sembilan bulan," tegasnya.
Seperti diberitakan Baliberkarya.com sebelumnya, warga dikejutkan dengan adanya penemuan mayat bayi di Banjar Munduk Tengah Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada hari Kamis 3 Juni 2021 pukul 06.00 Wita.
Kejadian penemuan mayat bayi tersebut bermula dari saksi seorang pelajar bernama Kadek Sely Riskiani di Banjar Munduk Tengah Desa Tista yang awalnya menemukan benda mencurigakan di gang jalan keluar rumahnya.
Saat itu, perempuan berusia 16 tahun ini hendak keluar rumah untuk membeli makanan dan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saksi melihat tas kresek hitam dan kain yang berisi gumpalan darah.
Selain itu, disebelahnya terdapat mayat bayi dalam kondisi kedua tangan sudah tidak ada, setengah badan bayi masih terbungkus tas belanja warna Hijau.
Selanjutnya saksi memberitahukan penemuannya tersebut kepada orang tuanya atasnama Komang Ariawan (42 tahun) yang dikenal berprofesi sebagai seorang sopir tersebut sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian setempat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Busungbiu. Sementara dilokasi kini sedang dilakukan olah TKP oleh tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng. Belakangan diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis adapun jenis kelamin jasad bayi yang ditemukan ternyata berjenis kelamin laki-laki.(BB).