Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pelaku Pariwisata Dukung SE “Endek”, Ramia Adnyana Sebut Gubernur Implementasikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

Sabtu, 20 Februari 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Pelaku pariwisata Bali Made Ramia Adnyana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. SE ini ditenggarai untuk eksistensi endek dan membangkitkan ekonomi kerakyatan yang digerakkan para pengrajin atau UMKM endek di seluruh Bali.

SE tentang endek yang mulai berlaku pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 ini sebagai bentuk keberpihakan Gubernur Koster dalam pelestarian endek dan mengangkat perekonomian para pengrajin endek di Bali. 

Terkait SE tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali ini, praktisi pariwisata Bali Made Ramia Adnyana menilai adanya SE ini juga menjadi jawaban aspirasi para pengrajin endek agar endek mampu menjadi kebanggaan di tanah kelahirannya dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta juga mendukung pariwisata Bali.

“SE penggunaan endek ini terobosan yang luar biasa dari Pak Gubernur Bali. Kami siap mendukung dari aspek pariwisata,” kata Ramia Adnyana, Sabtu (20/2/2021).

Ramia Adnyana yang juga Wakil Ketua Umum IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) ini mengungkapkan pelaku industri pariwisata sangat mendukung SE Nomor 04 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali ini. 

Menurut Ramia Adnyana, kalangan pelaku pariwisata di Bali juga siap ikut mempromosikan keberadaan endek di kalangan wisatawan dengan berbagai cara. Misalnya endek khas Bali bisa dijadikan sebagai bagian paket give away atau cinderamata bagi wisatawan yang menginap di hotel atau ketika mengunjungi destinasi wisata tertentu.

"Ketika wisatawan datang ke hotel di setiap kamar disiapkan endek agar dipakai oleh wisatawan. Endek  juga bisa dipakai cinderamata ketika mereka kembali ke negaranya sehingga ini bisa juga menghidupkan industri kreatif di Bali,” ungkap Ramia Adnyana.

Lebih jauh Ramia Adnyana menjelaskan SE ini seolah-olah menjadi penyambung lidah rakyat dan menjadi jawaban aspirasi para pengrajin endek agar endek mampu menggerakan ekonomi kerakyatan. Adapun sasarannya mengangkat perekonomian rakyat khususnya bagi para pengrajin atau UMKM endek di seluruh Bali. 

"Di sisi lain Pak Gubernur juga mengambil langkah mempromosikan produk lokal endek ini ke dunia internasional,” terang Ramia Adnyana.

Tak hanya itu, pelaku pariwisata Bali juga bangga Gubernur Bali mampu mengangkat kain tenun endek tradisional Bali ke pentas dunia melalui kerjasama dengan rumah mode kelas dunia asal Perancis yakni Christian Dior Couture, S.A. Melalui MoU ini, Christian Dior bisa memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021.

“Endek ini akan ditampilkan di Paris Fashion Week dan tentu mengangkat nama endek. Nama Bali ini bisa jadi ajang promosi pariwisata Bali secara tidak langsung. Sebuah produk bisa masuk ke pasar ini butuh perjuangan panjang,” kata tokoh asal Banjar Tiyingtali Kelod, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini.

Kerjasama dengan Christian Dior untuk mengangkat endek ke pentas fesyen dunia ini dinilai sebagai wujud nyata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengimplementasikan ajaran Tri Sakti Bung Karno yang mencakup berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

“Apa yang dilakukan Pak Gubernur adalah wujud nyata Tri Sakti Bung Karno. Endek membumi di tanah kelahiran dan juga mampu mendunia,” pungkas Ramia Adnyana yang juga General Manager (GM) Hotel Sovereign Kuta ini.(BB).


Berita Terkini