Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes
Senin, 08 Februari 2021
Keterangan foto: Tim Yustisi Kota Denpasar saat meneetibkan protokol kesehatan PPKM di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat Senin (8/2).
Baliberkarya.com Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat Senin (8/2). Saat dijaring semua pelanggar beralasan lupa menggunakan masker. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari 8 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut 4 orang didenda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 4 oramg lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Selain itu pelanggar juga diwajibkan menadatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali. "Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas," ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan mentaati protokol kesehatan juga dapat menekan dan memutus penyebaran mata rantai covid 19.
Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini semakin meningkat. Sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Maka dari itu Sayoga mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.
Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus dan perekonomian bisa kembali normal. (BB/HMS)