Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Komplotan Pelaku Pencurian Meresahkan, Warga Apresiasi Kerja Polisi

Sabtu, 04 Juli 2020

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Empat komplotan pelaku pencurian yang berhasil dibekuk oleh Tim Korawa, Sat Reskrim Polres Jembrana yang dipimpin oleh Iptu Alit Darmana adalah kelompok yang sangat meresahkan.

BACA JUGA : Mantap! Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana Bekuk Empat Maling Besar

Komplotan yang terdiri dari Tukis, Moleh dan Alit P, ketiganya warga Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo dan Tole, warga Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana, kerap melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP. Namun mereka sulit ditangkap polisi.

"Mereka itu sangat meresahkan di desa kami. Disini (Mendoyo Dandin Tukad) sering terjadi kasus pencurian namun pelakunya belum pernah tertangkap," ujar Putu P, salah seorang warga Mendoyo Dangin Tukad, Sabtu (4/7/2020).

Sejak lama warga menurutnya sudah mencurigai kelompok tersebut adalah pelaku serangkaian aksi pencurian di desanya maupun di desa lainnya. Namun karena tidak adanya cukup bukti, warga tidak berani menuduh.

"Kebiasaan mereka mabuk-mabukan, dan sering ke kafe serta main perempuan. Sementara pekerjaan mereka tidak jelas," ujar warga lainnya.

BACA JUGA : Diduga ada yang Buang Puntung Rokok Tumpukan Sampah Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Atas tertangkap komplotan tersebut, warga merasa bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi dalam hal ini Polres Jembrana yang berhasil menangkap keempat pelaku yang terkenal licin serta sangat meresahkan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana dikonfirmasi melalui pesat WhatsApp (WA) membenarkan pihaknya telah mengamankan keenpat pelaku pencurian yang sangat meresahkan warga.

Keempat pelaku tersebut, kini telah diamankan di Polres Jembrana berikut barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. "Untuk keterangan lebih detail terkait kasus ini nanti kami sampaikan saat pres liris. Tunggu saja nanti pres lirisnya," terangnya.

Sebelumnya Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu Alit Darmana, Jumat (3/7) sore berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang melakukan aksi kejahatan di sejumlah TKP. Mereka melakukan aksi pencurian uang Rp 29 juta, sejumlah tabung gas 3 kg, sepeda motor dan sapi.(BB)


Berita Terkini