Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Satgas Covid-19 Amankan 4 Orang "Pendatang" Pesta Miras, 1 Orang Berhasil Kabur di Peguyangan Kangin

Selasa, 28 April 2020

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Sebanyak empat pria pendatang terciduk sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras pada Senin, (27/4) malam dan salah satu rekannya berhasil melarikan diri

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Instruksi Walikota terkait pembatasan mobilitas masyarakat mulai dilaksanakan Satgas Penanggulangan COVID-19 di Desa dan Kelurahan. Bahkan, Satgas Covid 19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah dan instruksi Walikota Denpasar tersebut. 

Khususnya untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah berkumpul dan membuat keramaian. Hasilnya Sebanyak empat pria terciduk sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras pada Senin, (27/4) malam. Sedangkan salah satu rekannya berhasil melarikan diri. 

"Kami berhasil tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan Perumahan Sekat Antasura sekitar pukul 23.30 WITA dan sudah kami tertibkan. Totalnya ada 5 tapi satu melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya," kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (28/4)

Setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.

Susila menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini. 

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid  19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan Tim Satgas Covid 19 dan Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan laju penyebaran kasus covid 19. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk selalu disiplin dan meningkatkan kewaspdaaan terhadap pandemi Covid-19.(BB).

 

 


Berita Terkini