Pembuangan Bayi di Bali Terus Meningkat, Yastini: Ini Kejahatan dan Langgar Hak Hidup Anak
Senin, 20 Januari 2020
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Ni Luh Gede Yastini, SH selaku Bidang ABH KPPAD BALI merasa prihatin dan menyayangkan maraknya pembuangan bayi di Bali dalam beberapa tahun belakangan ini.
BACA JUGA : Dua Kasus Korupsi di Denpasar Segera Diadili
Yastini mencatat pembuangan bayi sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 berjumlah 40 kasus baik dalam bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup maupun meninggal. Sementara diawal tahun 2020 sungguh sangat memprihatinkan kembali terjadi penemuan 2 jasad bayi dalam waktu sangat berdekatan sebagaimana diberitakan.
"Perbuatan ini adalah kejahatan pada anak bahkan sudah melanggar hak hidup anak yang merupakan hak yang paling hakiki sebagai manusia," tegas Yastini yang dikenal sejak lama peduli dan memperjuangkan hak anak di Bali.
BACA JUGA : Layani 2 Kapal Pesiar dalam Sehari, Bukti Pelabuhan Benoa Siap Jadi 'Pelabuhan Wisata Unggulan'
Untuk itu, Yastini kembali menegaskan bidang anak berhadapan dengan hukum KPPAD BALI mengecam tindakan tersebut dan mendorong kepolisian untuk lebih serius mengusut kasus tersebut.
"Kasus sudah terus berulang harapan kami semua pihak bersuara dan sepakat bahwa tindakan pembuangan bayi ini adalah kejahatan," harap Yastini mengakhiri.(BB).