Sinergi dalam Harmony bersama Pegadaian, ITB Stikom Bali Tandatangani MoU dan PKS
Jumat, 17 Januari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya-Denpasar. ITB Stikom Bali menjadi salah satu diantara 34 mitra PT. Pegadaian (persero) yang menandatangi Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan pada saat acara Sinergi dalam Harmoni di Hotel Prime Plaza Sanur, Kamis (16/01/2020).
Rektor Universitas ITB Stikom Bali, Dadang Hermawan mengatakan kerjasama ITB Stikom Bali dengan dunia bisnis bukan hal baru. Menurutnya, kerjasama antar dunia usaha, dunia industri dan dunia bisnis sudah gencar dilakukan sejak ITB Stikom Bali berdiri.
"Penandatanganan MoU dengan PT. Pegadaian ini menjadi momentum yang pas untuk memulai bagaimana menggelorakan kolaborasi antara dinas-dinas sendiri, agar tidak terjadi gap antara apa yang dibutuhkan dunia usaha atau instansi dengan apa yang dihasilkan oleh perguruan tinggi," jelasnya.
Dalam kesemptan ini, Direktur Kerjasama, Pemasaran, dan Informasi ITB Stikom Bali, I Made Sarjane S.E MM menyebutkan kerjasama dengan PT. Pegadaian (persero) sudah setahun berjalan. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah mengundang pihak PT. Pegadaian untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa ITB Stikom Bali menjadi pengusaha dan investor.
"Nopember kemarin kita mengadakan seminar kewirausahaan dimana pegadaian menjadi pembicara, ternyata mahasiswa Stikom Bali sangat antusias sekali. Sangat tertarik sekali dengan investasi emas yang sedang viral saat ini," terangnya.
Ia juga berharap kedepan, ITB Stikom Bali dapat membantu PT. Pegadaian dalam mengembangkan sistem-sistem yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja pegadaian dalam melayani masyarakat.
"Kami adalah Sekolah Tinggi atau Institut yang bergerak di bidang teknologi dan bisnis, maka disini jelas ITB Stikom Bali akan memberikan sumbangsih dalam hal bagaimana membangun sistem untuk bisa meningkatkan kinerja berbasis digital yang saat ini sedang boming," tutupnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025