Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar
Senin, 16 Desember 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Dam Oongan yang berada di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara dilakukan penataan oleh Pemkot Denpasar sejak tanggal 9 Juli – berakhir tanggal 5 Desember 2019.
BACA JUGA : Salurkan Rp 782 Juta, Herbalife Nutrition Foundation dan BCC Bantu Sarapan Anak Kurang Mampu di Karangasem
Pada Senin (16/12/2019) dilaksanakan Upacara Melaspas digelar Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR atas selesainya proyek penataan di Dam Oongan yang memiliki nilai historis dibangun sejak jaman Kolonial. Peresmian Penataan Dam Oongan yang diberi nama Taman Lila Ulangun dilakukan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Penataan Dam Oongan atau Taman Lila Ulangun ini dilengkapi dengan bale bengong, jogging track, serta ruang pameran atau ruang edukasi. Walikota Rai Mantra berharap Dam Oongan yang telah ditata ini dapat menjadi tempat edukasi bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah kesungai. Beberapa fasilitas penunjang yang ramah bagi lansia juga dapat dimanfaatkan masyarakat beraktifitas.
Rai Mantra juga menekankan penataan kembali dapat dilakukan Dinas PUPR meningkatkan penunjang pendukungan lainnya serta memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Historis tentang Dam Oongan ke depan juga dapat ditampilkan sehingga masyarakat mengetahui tentang sejarah Dam tersebut dan menjadi edukasi tentang keberadaan Dam yang dibangun sejak jaman Kolonial ini. Beberapa bangunan suci yakni pura yang berada di sekitar Dam Oongan juga mendapatkan perhatian Rai Mantra untuk dilakukan penataan dan kebersihan lingkungan sekitarnya.
Sementara Kadis PUPR, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan penataan Dam Oongan meliputi pekerjaan dinding penahan tanah, penataan taman, jooging track, pembuatan bale bengong, pembuatan kantin, serta pembuatan ruang pameran berupa ruang edukasi.
Penataan ini salah satu program unggulan Dinas PUPR Kota Denpasar di tahun 2019 dalam pengembangan sumber daya air yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan ini menurut Jimmy bersumber dari Dana APBD dengan nilai Rp. 3.6 milyar yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Laba Jaya sejak tanggal 9 Juli 2019 sampai dengan 5 Desember 2019.
“Penataan ini dilakukan dengan kajian yang mendalam untuk menggali nilai historis dan kearifan lokal sehingga menjadikan penataan yang dilahirkan benar-benar sesuai dengan kaidah-kaidah teknik sipil serta berakar pada konsep dan nilai sosial masyarakat setempat yang telah ada dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan dari skup pekerjaan yang telah dilakukan diharapkan nantinya Dam Oongan ini bisa menjadi salah satu tempat yang memberikan nilai tambah bagi warga Denpasar.
Disamping itu juga dapat memberikan nilai edukasi terutama bagi anak-anak dan generasi milenial tentang peran sungai dan bendungan sebagai satu bangunan irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian. Karena Dam Oongan sebagai salah satu bangunan yang mempunyai nilai historis dibangun tahun 1924 dalam menjaga ketahanan pangan khususnya di Kota Denpasar. Karena melalui penatan Dam ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah dan menjadi tempat rekreasi baru bagi masyarakat di Kota Denpasar. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025